Kemenhub: Transformasi BLU upaya tingkatkan pelayanan pada rakyat

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan konversi atau pergantian satuan kerja, administrasi paling modern dan efisien di Badan Layanan Umum (BLU) merupakan upaya meningkatkan pelayanan. masyarakat

Eko Agus Susanto, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk meningkatkan layanan transportasi yang berkualitas dan terukur bagi masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan transformasi satuan kerja ke arah administrasi yang lebih modern dan efisien, dalam hal ini berubah menjadi badan layanan umum atau BLU, kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempunyai tugas dan fungsi yang salah satunya menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah perjuangan yang kita mulai pada tahun 2022 berakhir dengan diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1545/M.KT.01/2023,” ujarnya saat membacakan sambutan Sekda. Direktorat Perhubungan Darat pada Sosialisasi UU dan Peraturan Perhubungan Darat Tahun 2024 di Solo.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi melanjutkan surat persetujuan Menteri PANRB dan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024. Perubahan Peraturan Transportasi Nomor 6 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelola Transportasi Darat.

“Karena Terminal Tirtonadi (di Solo, Jawa Tengah) merupakan pilot project, sebaiknya menerapkan prinsip keterbukaan, tanggung jawab, keandalan, akuntabilitas, dan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, Terminal Tirtonadi diharapkan segera menindaklanjuti kewajibannya sejak akreditasi Kantor Terminal Tirtonadi sebagai Badan Layanan Umum (BLU).

Pasca transformasi Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU), terminal tersebut dipisahkan dari BPTD Kelas II Jawa Tengah, meski berada di bawah pengawasan BPTD Kelas II Jawa Tengah.

Dalam hal ini Terminal Tirtonadi mempunyai tugas dan fungsi, struktur organisasi, tata kerja dan kewajiban tersendiri.

Layanan BLU dapat ditawarkan untuk menciptakan manfaat yang mendukung stabilitas perekonomian dan keuangan, pengelolaan BLU sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yaitu efisiensi dan produktivitas.

“Pimpinan diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada agar fungsi pokok dan fungsi organisasi dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta dihasilkan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Echo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours