Kemenkeu: Realisasi pendapatan negara di Bengkulu capai Rp2,10 triliun

Estimated read time 2 min read

Kota Bengkulu (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) menyebutkan pendapatan umum Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 mencapai Rp2,10 juta pada Januari hingga Agustus. “Pendapatan pemerintah Provinsi Bengkulu pada 31 Agustus 2024 sebesar Rp2,10 juta atau 63,17 persen dari target Rp3,33 triliun,” kata Kepala Kantor DJPb (Kanwil) Kabupaten, Irfan Surya Wardana, di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya yakin pendapatan pemerintah di berbagai sektor di Provinsi Bengkulu dapat mencapai tujuan yang direncanakan.

Untuk itu, ia yakin seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu dapat membantu menentukan pendapatan pemerintah di daerah tersebut.

Sebab, Irfan menjelaskan penerapan pajak penghasilan tinggi di Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor. Berikutnya realisasi penerimaan negara yaitu penerimaan pajak yang mencapai Rp 1,78 miliar dari target Rp 2,98 juta, dan penerimaan negara bukan pajak yang mencapai Rp 316,75 miliar. Dari Rp342,15 miliar.

Penerimaan pajak dari berbagai sektor yaitu pajak nonmigas berjumlah 774,76 miliar. Rp dari Rp 1,36 juta, PPN menjadi 942,13 miliar. Rp, dari target Rp 1,46 juta.

Pajak Bumi dan Bangunan (L&B) mencapai 44,27 miliar. Dari Rp73,91 miliar, pajak lainnya – 25,94 miliar. Dari Rp52,43 miliar menjadi Rp26,70 miliar.

Penerimaan negara bukan pajak dari sektor PNBP lainnya yaitu 136,75 miliar. Mulai dari ID Rp112,55 miliar, serta lembaga layanan publik dengan pendapatan sekitar 180,44 miliar. Dari limit Rp 229,60 miliar.

Diketahui sebelumnya pendapatan pemerintah daerah Bengkulu pada tahun 2023 mencapai Rp 1,54 triliun dari target Rp 3,03.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours