Kemenko Marves: Aturan BBM bersubsidi diharapkan rampung 1 September

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan Peraturan baru Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi diharapkan selesai pada 1 September 2024.

Deputi Koordinator Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Marves, Menteri Kay Mu Thing mengatakan aturan tersebut semula ditetapkan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa ditunda karena masih dalam tahap akhir.

“Tanggal 17 Agustus waktu itu Kabupaten Pakhut (Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan) akan menjadi model itu, tapi sepertinya akan sedikit berubah, kita harapkan tanggal 1 September bisa ditutup. kata Rachmat dalam diskusi media mengenai kebijakan baru BBM sharing di Jakarta, Senin.

Menteri mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menyusun aturan dan tata cara pembelian BBM bersubsidi.

Menurut dia, jika di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dilaksanakan, maka pemerintahan baru akan tetap berjalan.

“Kami akan berusaha mempersiapkannya. Mudah-mudahan bisa menjadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa menjadi ‘memorial’ di pemerintahan baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan aturan baru tersebut tidak membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi berasal dari masyarakat yang menginginkan atau menjadi sasaran.

“Jujur saya kurang suka dengan bahasa pembatasan karena kalau ada pembatasan, masyarakat akan mengira tidak bisa membelinya. Itu lebih pada tujuan,” kata Rachmat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours