Kemenko Marves: Pemerintah Indonesia serius menangani isu sampah

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan pemerintah Indonesia sangat serius menangani persoalan sampah, termasuk mengeluarkan beberapa undang-undang.

Deputi I Analis Kebijakan Ahli Deputi I Analis Kebijakan mengatakan: “Sejak tahun 2008 telah ditetapkan undang-undang untuk mengurangi penumpukan sampah, yang kemudian disusul dengan undang-undang terbaru yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nomor 75 tentang Pengurangan Sampah dari Produsen.” Peta jalan sudah menyusul,” kata Kementerian Koordinator Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, Fathana Sabila dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalam webinar Katadata dan Nestlé Indonesia bertajuk, “Mencari solusi: Pengelolaan sampah melalui keharmonisan multisektoral”, ia menyampaikan bahwa pemerintah telah bermitra dengan pelaku usaha untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular untuk mengatasi pengurangan penumpukan sampah, khususnya produsen.

“Kalau sektor swasta, kita juga memerlukan dukungan mereka, karena mereka juga bisa membantu dalam pengelolaan sampah. “Kami menyebutnya kolaborasi pentahelix para pemangku kepentingan,” kata Makna.

Salah satu pembicara dalam webinar ini, Presiden KSM Sahabat Lingkungan, Hendro Wibowo, juga menyampaikan pandangannya terhadap penyelesaian permasalahan sampah di Indonesia. Sejak tahun 2019, KSM Sahabat Lingkungan aktif mengajak warga lingkungan Sukaluyu di Karawang, Jawa Barat untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah dalam pengolahan sampah organik di pengolahan sampah Baraya Runta Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Pada masa pandemi kemarin, penumpukan sampah sangat luar biasa. KSM Lingkungan Mitras mulai melakukan dua hal yaitu pengolahan dan pengurangan sampah. “Di fasilitas TPS3R Baraya Runta, kami melayani 4.000 rumah tangga yang menghasilkan sampah dan mengelolanya secara terpadu,” kata Hendro.

Hendro mengatakan, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efektif dengan kerja sama berbagai sektor. Salah satu caranya adalah dengan mengajak rumah tangga untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah.

Faiza Anindita, Sustainable Packaging Manager PT Nestlé Indonesia, mengatakan salah satu inisiatif mereka yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Linkungan telah dimulai sejak tahun 2019 untuk membangun dan mengelola situs TPS3R Baraya Runta untuk mengatasi permasalahan sampah yang selama ini terjadi. menjadi suatu permasalahan. Dunia. Nestlé Indonesia percaya bahwa penyelesaian tantangan ini memerlukan kerja sama antar pemangku kepentingan.

Faiza menjelaskan, sejak tahun 2018 Nestlé telah memberikan komitmen global untuk memastikan 95 persen kemasan bekas harus didaur ulang atau dirancang untuk digunakan kembali. Selain itu, hal ini juga mengurangi penggunaan resin plastik baru hingga sepertiganya pada tahun 2025.

Peta Jalan Pengurangan Sampah menguraikan tiga strategi Nestlé Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah, yaitu mengurangi kemasan, menciptakan kemasan yang lebih baik dan memperbaiki sistem yang ada. Sekali lagi, untuk mewujudkan hal ini setidaknya ada lima pilar: pengurangan, desain ulang, penambahan dan penggunaan kembali, daur ulang, dan perubahan perilaku.

“Kami percaya bahwa pengembangan kemasan saja tidak cukup, tidak bisa menyelesaikan seluruh permasalahan sampah dunia. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk berkontribusi atau mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah dan mendorong gaya hidup berbasis sampah di negara-negara Nestlé di seluruh dunia,” ujarnya.

Data Direktorat Jenderal Persampahan, Sampah dan Pengelolaan B3 (Detgen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) pada tahun 2021 menyebutkan jumlah sampah di Indonesia tercatat sebanyak 68,5 juta ton. diperkirakan meningkat menjadi 70 juta ton pada tahun 2022 Itu akan terlaksana. Peningkatan timbulan sampah ini terus berlanjut seiring dengan peningkatan rata-rata pendapatan per kapita di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours