Kemenko Perekonomian: Peningkatan PMR RI buktikan UU Ciptaker efektif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menilai kenaikan indeks Regulasi Pasar Produk (PMR) Indonesia ke level 2,2 pada tahun ini menjadi bukti penerapan Cipta Kerja. Hukum. (UU Ciptaker) efektif.

“Penerapan UU Cipta Kerja terbukti efektif, terbukti dengan meningkatnya indikator PMR Indonesia,” kata Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Survei PMR Indonesia pada tahun 2024 membuahkan hasil positif, dengan indeks PMR meningkat dari 2,79 pada tahun 2021 menjadi 2,2 pada tahun 2024 (skala 0-6, dengan 0 menunjukkan peraturan yang lebih pro-persaingan).

Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator, antara lain pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi masyarakat yang lebih besar dalam regulasi, dan penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.

Ferry mengatakan reformasi struktural juga berhasil mendorong persaingan terbuka di sektor perkeretaapian, mengurangi hambatan investasi asing dan perdagangan internasional, serta menyederhanakan pemberian izin usaha berbasis risiko melalui Online Single Submission System (OSS RBA). .

Pada tahun 2021, Indonesia akan merevisi 79 undang-undang melalui UU Ciptaker yang terdiri dari 186 pasal dan 15 bab yang terbagi dalam 11 kelompok.

Kelompok ini meliputi peningkatan ekosistem penanaman modal dan kegiatan usaha, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan penelitian dan inovasi, penyelenggaraan pemerintahan, dan kemudahan berusaha, ujarnya.

Survei PMR terbaru dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Rabu 10 Juli 2024 di Paris, Prancis.

Survei ini merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi bagaimana suatu negara menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung, meningkatkan transparansi dalam dunia bisnis dan mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

Survei PMR ini dilakukan di 38 negara anggota OECD dan beberapa negara mitra, termasuk Indonesia.

Sebagai apresiasi atas keberhasilan penerapan reformasi kebijakan, OECD mengundang Indonesia menjadi pembicara dalam publikasi PMR.

Indonesia diundang bersama Yunani dan Peru yang juga berhasil melakukan reformasi politik.

Deputi Bidang Koordinasi Makroekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan yang hadir mewakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmen dan keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan reformasi struktural.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours