Kemenkomdigi tegaskan kebebasan pers terjaga di pemerintahan baru

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Prabunindya Revta Revolution menegaskan kebebasan pers akan tetap terjaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Indeks kebebasan pers pasti akan kita tingkatkan. Ini komitmen Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo, kata Prabu, Senin (21/10).

Prabu mengatakan kebebasan pers akan sama, bahkan lebih baik dari sebelumnya. Apalagi, Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital Meutya Hafid sudah cukup lama berkecimpung di dunia jurnalistik.

Ia yakin, ke depan semangat tersebut akan terus terbawa – memimpin pers ke arah yang lebih baik.

Prabu juga menegaskan, Presiden Prabowo telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program pemerintah Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo.

Salah satunya adalah tahun 2024. Peraturan Presiden No. 32 kebijakan mengenai tanggung jawab platform digital terhadap jurnalisme berkualitas atau hak-hak penerbit, yang akan terus mendorong perlindungan yang lebih kuat terhadap media nasional.

Selain itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga sedang mengkaji peraturan lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Kajian ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.

“Untuk ke depannya saat ini sedang dilakukan kajian untuk lebih memperkuatnya dengan peraturan lain. Prosesnya kemarin masih dalam pertimbangan di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan saya yakin arahan menteri juga akan serupa”. kata Prabu.

“Besok kita akan rapat (rapat eksekutif), inisiatif penguatan media Kementerian Komunikasi dan Digital pasti akan kita sampaikan,” lanjutnya.

Di luar regulasi, ia melanjutkan peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung transformasi digital media nasional.

Prabu meyakini media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kokoh. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menjamin eksistensi media dalam menghadapi tantangan fragmentasi.

“Kementerian Komunikasi dan Keamanan Digital akan ikut memimpin proses transformasi digital media nasional, sehingga transformasi media nasional membawa hasil yang lebih baik dan nyata. Maka kami akan mencoba mencari solusi baru untuk mengadaptasi media nasional di era keruntuhan. “, tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours