Kemenkominfo gencarkan edukasi cegah judi online merajalela

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online untuk mencegah semakin maraknya praktik ilegal tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjalankan fungsinya di bidang pencegahan pada Kelompok Kerja Penghapusan Perjudian Online melakukan edukasi dan sosialisasi melalui kerjasama dengan berbagai kementerian, lembaga, organisasi pendidikan dan penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

“Sosialisasi dan edukasi secara luas akan terus kita lakukan di semua tingkatan karena tugas satgas sangat jelas, Kemenag terlibat, Kemendikbud Ristek juga terlibat, kita libatkan sekolah-sekolah,” ujarnya. dikatakan. kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu.

Budi mengatakan pihaknya baru-baru ini bermitra dengan operator seluler untuk menyebarkan SMS setiap hari untuk mengingatkan masyarakat yang memiliki gawai tentang bahaya perjudian online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan Perusahaan Penyiaran Publik (RRI) untuk menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang bahaya perjudian online setiap jam di siaran radio mereka.

Semoga pengingat ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan dapat menghalangi lebih banyak orang untuk mencoba perjudian online yang jelas merugikan.

Salah satu pesan yang ditekankan dalam setiap edukasi dan sosialisasi Satgas Pemberantasan Judi Online Presiden Joko Widodo adalah para penjudi online pasti akan dirugikan.

“Menciptakan kesadaran masyarakat menjadi semakin penting, seiring dengan semakin banyaknya bandar judi online yang berupaya memperluas pasarnya dengan memungkinkan masyarakat untuk berjudi,” kata Budi.

Temuan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa taruhan online kini semakin memudahkan pemain dalam melakukan deposit menggunakan pulsa operator seluler.

Skema baru ini membuat proses pengawasan menjadi sulit, namun Menkominfo segera berkoordinasi dengan operator telepon seluler untuk menertibkan perjudian online.

“Saya telah berbicara dengan seluruh CEO operator seluler untuk memastikan bahwa pulsa seluler tidak digunakan untuk memfasilitasi perjudian online,” katanya.

Budi kemudian menegaskan, pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Judi Online berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat agar Indonesia tidak lagi menjadi korban praktik terlarang tersebut.

“Negara tidak boleh menyerah, kejahatan ini sangat merugikan perekonomian keluarga, merusak lingkungan sosial dan juga mendorong terjadinya kejahatan,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours