Kemenkominfo gunakan AI untuk bantu berantas judi online

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Kepala Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi mengatakan pihaknya telah mengembangkan sistem untuk memantau dan mencegah aktivitas jahat yang melibatkan situs online di Internet. pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan (AI).

Dia menjelaskan di Forum Merdeka Barat 9 (“Kami menggunakan teknologi terbaru untuk mengidentifikasi dan memblokir situs perjudian.” Dengan pembelajaran mesin, sistem kami dapat belajar dari metode yang ada dan terus meningkatkan pendekatan berbasis teknologi yang digunakan oleh para penjahat.” FMB9 ) Wawancara dengan mengangkat tema ‘Komitmen Partai Buruh Memberantas Judi Internet’, Senin.

Teknologi ini memungkinkan pemantauan aktivitas online mencurigakan secara akurat dan tepat, untuk pencegahan lebih cepat.

Menurut Teguh, langkah tersebut tidak hanya mencegah akses, tapi juga mencegah menjamurnya situs-situs baru yang sering muncul dalam waktu satu jam setelah situs lama ditutup.

Namun, ia mengakui teknologi saja tidak cukup karena transfer uang ke perjudian tinggi.

“Harganya di atas Rp 300 juta, akhir tahun ini bisa mencapai Rp 400 juta. Sedangkan untuk pemainnya sudah tembus tiga juta (orang), mayoritas dari kalangan menengah. akibatnya akan dirasakan oleh masyarakat”, Teguh.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Jasa Keuangan (OJK), Badan Pelaporan dan Penyidikan (PPATK), serta instansi dan departemen lain untuk melakukan pengawasan dan pengendalian. .

“Kerja sama antar pemangku kepentingan sangat penting. Misalnya dengan OJK kita melarang belanja game online. “Di tengah, polisi berperan penting dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,” jelas Teguh.

Dalam beberapa tahun terakhir, PPATK menunjukkan jumlah uang yang dikirim ke industri perjudian semakin meningkat.

Wakil Presiden Bidang Operasi dan Kerjasama PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan, pada tahun 2017 pendapatan perjudian mencapai Rp 2 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp 5 juta pada tahun 2020. Pendapatan tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp 327 juta pada tahun 2023. .

Ia menambahkan: “Angka tersebut sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2023 saja, total pendapatan mencapai Rp 34 juta, termasuk 3,7 juta.”

Pada tahun 2024, kata Tuti, diperkirakan ada 4.548 rekening yang akan digunakan untuk menampung uang di situs game online yang harus menghentikan usahanya, yang diperkirakan setara dengan saldo 10,39 miliar.

“Negara-negara seperti Singapura, Filipina, dan China sudah menjadi hot spot para penjudi. Omset harian di sebagian besar negara yang melegalkan perjudian bisa mencapai 1-5 juta dolar (sekitar 1,56-Rp 77,9),” ujarnya. .

Sementara itu, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, dalam Satgas Pemberantasan Kasino Online, OJK fokus pada dua hal utama, yaitu pencegahan dan pemantauan. Untuk pertahanan, OJK memberikan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen.

“Di pengurus, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kominfo, untuk menghentikan pengeluaran uang untuk perjudian.”

Meskipun banyak upaya, masalah menghilangkan perjudian di Internet masih banyak. Salah satu isu terpenting adalah kemudahan membuka rekening online dan menggunakannya untuk membeli dan menjual uang.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem. Dan mengembangkan strategi untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours