Kemenkominfo tutup tiga VPN gratis untuk turunkan akses judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai menutup tiga layanan virtual private network (VPN) gratis untuk membatasi akses masyarakat terhadap situs operator perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, proses penutupan akses VPN gratis ini dilakukan berdasarkan tiga VPN yang biasa digunakan para penjudi online untuk mengakses situs bandar taruhan online.

“Kemarin kami awalnya menguji tiga VPN gratis yang terbukti paling sering digunakan untuk perjudian online. Setelah itu, secara bertahap kami akan memblokir semua VPN gratis yang mengandung konten negatif,” kata Budi dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain itu, Budi mengatakan saat ini terdapat 20 hingga 30 penyedia sistem elektronik (PSE) yang menawarkan layanan VPN di Indonesia. Namun, akses keseluruhan dibatasi hanya tiga, terutama pada layanan VPN tidak berbayar.

Sedangkan layanan VPN berbayar tidak akan ditutup karena diasumsikan memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih ada masyarakat yang membutuhkannya.

Namun, jika hasil penilaian menunjukkan bahwa tindakan penutupan ketiga VPN tersebut berdampak kecil dan masyarakat mencari alternatif lain untuk mengakses perjudian online, pemerintah dapat memblokir akses ke VPN gratis lainnya.

“Langkah-langkah kami terus ditinjau dan dievaluasi setiap hari, setiap saat. Kalau VPN lain harus kami tutup, kami tutup juga,” kata Budi.

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan membatasi akses layanan VPN (Virtual Private Network) gratis untuk meredam meningkatnya praktik perjudian online di Indonesia.

Ia mengatakan, telah dilakukan diskusi antara dirinya dengan dua direktorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan strategi tersebut bisa diterapkan.

Budi mengatakan hal ini harus dilakukan karena perjudian online merupakan salah satu tantangan transformasi digital nasional.

Ia menilai perjudian online merupakan wujud sisi gelap digitalisasi yang menjadikan ruang digital tidak produktif dan pertumbuhannya harus dikendalikan bahkan dihilangkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours