Kemenkominfo usulkan relaksasi anggaran ke Kementerian Keuangan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajukan keringanan anggaran sebesar Rp166,93 miliar kepada Kementerian Keuangan saat menyampaikan Tinjauan Anggaran Penyesuaian Otomatis 2024.

“Yang bisa dipertimbangkan Menteri Keuangan untuk diproses lebih lanjut adalah Rp 132,02 miliar,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, angka tersebut sudah termasuk review anggaran antara program Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan satuan kerja eselon I yang memerlukan persetujuan DPR sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan anggaran Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik yang disetujui Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan untuk mengkaji ulang pergeseran anggaran antara program dan unit Eselon I sebesar Rp51,56 miliar. Kegiatan.

Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk mendukung komunikasi publik pada XXI. Pekan Olahraga Nasional (PON) dan XVII. Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) Tahun 2024 sebesar Rp 23,19 miliar, serta digunakan untuk sosialisasi informasi masyarakat di Kantor Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Pendelegasian Rp 5,14 miliar.

Selain itu, alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sosialisasi dan promosi Indonesia-Africa Forum dan High-Level Customs Stakeholder Partnership Forum (Rs 9,77 miliar), serta sosialisasi informasi pencegahan dan perlindungan masyarakat dari ancaman. . untuk perjudian online (Rs 5,91 miliar) dan sosialisasi terkait Pilkada 2024 (Rs 7,54 miliar).

Budi Arie mengatakan, pergeseran anggaran program komunikasi publik antara lain disebabkan oleh Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Rs 9,87 miliar) serta Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi Standar untuk Masyarakat. untuk Peralatan dan Pelayanan di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Rs 671 miliar).

Selain itu, lanjutnya, terdapat anggaran yang berasal dari program dukungan manajemen Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Rs35 miliar) dan Direktorat Jenderal Administrasi Pos dan Informatika (Rs2,26 miliar). dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (3,76 miliar rubel).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours