Kemenkop UKM: 50 persen impor tekstil China tak tercatat di RI

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengungkapkan 50% barang impor dari China tidak terdaftar di Indonesia dan diperkirakan merugikan negara hingga miliaran dolar.

Plt Menteri UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temmy Setya Permana mengatakan, potensi tersebut terlihat antara nilai ekspor Tiongkok ke Indonesia dan nilai ekspor Tiongkok ke Indonesia dari Tiongkok. .

“Ada perbedaan besar pada HS Code Tekstil (61-63). “Data Tiongkok yang melakukan ekspor ke Indonesia tiga kali lipat dibandingkan data impor Indonesia dari Tiongkok,” kata Temmy, Selasa.

Berdasarkan data perdagangan yang dihimpun Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, nilai produk tekstil Tiongkok yang tidak terdaftar di Indonesia akan mencapai 29,5 triliun pada tahun 2022.

Kemudian pada tahun 2021 nilainya bisa mencapai Rp 29,7 triliun.

Sedangkan berdasarkan beberapa data, nilai ekspor Tiongkok ke Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp61,3. Namun impor Indonesia dari China hanya 31,8 triliun.

“Kami menduga ada produk selundupan yang tidak terdaftar. “Ini untuk sandang atau pakaian dan produk tekstil (TPT),” ujarnya.

“Banyaknya produk impor yang tidak didaftarkan atau dibebaskan bea masuknya…akan berakibat pada harga yang sangat murah sehingga mendistorsi pasar,” imbuhnya.

Temmy mengatakan, impor ilegal berpotensi menimbulkan kerugian 67 ribu pekerja dan total gaji 2 juta pekerja per tahun, serta merugikan banyak industri TPT yakni Rp 11,83 per tahun.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengusulkan kebijakan penerapan Pajak Impor (BMTP) sebesar 200% pada produk tekstil, hanya dengan pembatasan pada produk end-use seperti tekstil, material, dan sepatu tekstil

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung permintaan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait proyek pembaharuan mesin yang diberikan melalui perbankan berupa pembebasan pajak atas barang impor.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours