Kemenparekraf jajaki peluang kerja sama dengan UNCTAD

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparikraf) menjajaki peluang kerja sama di bidang ekonomi kreatif dengan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandigaga Salahuddin Ono mengucapkan terima kasih kepada UNCTAD atas dukungannya dalam perumusan Resolusi PBB 78 Sesi No. A/RES/78/133, Tentang mempromosikan ekonomi kreatif untuk pembangunan berkelanjutan.

Dengan dukungan UNCTAD, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berharap dapat bekerja sama dengan UNCTAD untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Kami sangat mendukung kerja sama UNCTAD dengan kementerian kami untuk mengimplementasikan poin-poin resolusi tersebut dalam mengembangkan ekonomi kreatif,” kata Sandigaga.

UNCTAD adalah organisasi antar pemerintah permanen yang didirikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1964 dan berpusat di Jenewa. Organisasi ini merupakan bagian dari Sekretariat PBB.

Menparekraf juga menyampaikan keinginan kerja sama yang erat dalam pengembangan panduan komprehensif yang menunjukkan perkembangan terkini Pendekatan Ekonomi Kreatif atau Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Sehingga kami berharap laporan ke depan ini dapat menjadi pedoman bagi kami,” ujarnya.

Untuk itu, Menparekraf mengundang UNCTAD untuk berpartisipasi dalam Konferensi Dunia Ekonomi Kreatif (WCCE) pada 2-4 mendatang. Oktober 2024 di Uzbekistan, serta undangan menghadiri International Tourism Investment Forum (ITIF) 2025 di Bali.

Ia juga mengatakan, “Kami berharap perwakilan UNCTAD dapat menghadiri pertemuan tersebut secara langsung.”

Direktur Perdagangan dan Komoditas Internasional Luz Ma de la Mora mengatakan pertemuannya dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandigaga merupakan acara resmi pertamanya sejak ditunjuk sebagai Direktur Perdagangan dan Komoditas Internasional.

Lowes pun menyambut baik tawaran dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours