Kemenparekraf Percepat Pembiayaan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan IP

Estimated read time 4 min read

BANDUNG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah membentuk dana berbasis IP (Kekayaan Intelektual) yang dapat mendukung pertukaran produk kreatif dan memfasilitasi distribusi aset berbasis IP kepada mereka yang membuat film. dan pariwisata di sektor ekonomi alami.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari RUU Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 yang menyoroti pentingnya pendanaan berbasis masyarakat adat. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk memberikan kursus pendidikan tentang kekayaan intelektual yang ditujukan kepada pelaku ekonomi alam milik IP dan UMKM pariwisata serta ekonomi alam pada umumnya.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Pertahanan periode 1 Januari hingga 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 daerah yang dikelola oleh 33 kanwi. Jumlah tersebut meningkat 17,26% dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Direktur Pendapatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana menuturkan, hampir 90% konsumen yang bergerak di sektor ekonomi kreatif di Indonesia belum dilindungi oleh kekayaan intelektual, padahal kekayaan intelektual adalah pengelolanya. sumber daya alam. Indonesia bisa menjadi negara maju jika perekonomian alami mendapat perhatian khusus dari pemerintah, mengingat besarnya dampak perlindungan kekayaan intelektual terhadap perkembangan perekonomian negara.

Oleh karena itu, proyek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik kekayaan intelektual pemula tentang pentingnya pemasaran kekayaan intelektual, memberikan pengetahuan teknis dan pemahaman tentang pemasaran kekayaan intelektual, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pemilik kekayaan intelektual baru, dan membantu pemilik kekayaan intelektual membuat dan menggunakan kekayaan intelektual. properti untuk mencari keuntungan,” kata Hayun.

Berdasarkan laporan Ketua Pokja Modal Ventura dan Penanaman Modal Khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Togar Sibarani, berdasarkan program Pembiayaan Berbasis IP Bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tujuannya adalah untuk menghubungkan pariwisata dan ekonomi alam. Para pelaku, termasuk pemilik IP awal, memiliki pemilik IP yang merupakan konsumen.

Beberapa narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah: Arifin Syaifudin (Direktur Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung), Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder HelloMotion Academy, Creator of Fun Cican), Faza Meonk (Creator Si Juki Comics), Bembi Triawan Juniar (CEO Hijra Bank).

Acara keuangan berbasis IP ini dapat dihadiri oleh 60 pelaku industri IP dari sub-sektor animasi, game, penerbitan (komik) dan desain, menampilkan berbagai hal termasuk pentingnya pemasaran IP bagi pengembangan bisnis.

“Bisnis kreatif berbasis kekayaan intelektual telah tumbuh signifikan selama beberapa tahun terakhir, dipimpin oleh dua sektor industri yaitu hak kekayaan intelektual dan media. Tumbuhnya bisnis kekayaan intelektual di Indonesia disebabkan oleh lingkungan digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti masyarakat sosial. pekerja media mencapai 191 juta”, dan 63% di antaranya adalah Milenial dan Generasi Z. Pada tahun 2025, pangsa pasar lisensi HKI di Indonesia diperkirakan mencapai 7 miliar USD, sedangkan pangsa media dan hiburan akan mencapai 17,3 miliar USD. kata Togar.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pentingnya kekayaan intelektual (HAKI) dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) tidak boleh diabaikan. Kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai akad untuk mendapatkan uang dari perbankan sehingga mempunyai potensi yang besar sebagai peluang bisnis.

Hijrah Bank menawarkan solusi perbankan berbasis intelijen untuk simpanan hingga Rp 2 miliar dan jumlah besar menggunakan Kredit Properti Komersial (KJPB).

Saat membuat konten, penting untuk mengikuti proses atau melakukan penelitian untuk mengetahui apa yang akan terjadi selanjutnya. Keberlanjutan adalah kunci dalam membangun bisnis kekayaan intelektual, dan keberhasilan bisnis ini sangat dipengaruhi oleh dua peran penting: produsen dan konsumen.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tahun 2024 berbasis kekayaan intelektual di Bandung. Arifin Syaifudin (Direktur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung) mengatakan kekayaan intelektual berperan penting dalam meningkatkan nilai tambah dan bisnis. atau bekerja.

Kekayaan Intelektual dapat digunakan sebagai aset tidak berwujud, yang dapat digunakan sebagai investasi jangka panjang dan pembangunan berkelanjutan bagi pelanggan bisnis Parekraf, khususnya pemilik Kekayaan Intelektual, untuk meningkatkan ke arah yang modern dan universal.

Dalam program potensi investasi berbasis IP, pemilik IP diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini dan belajar dari pengalaman pemilik IP yang sukses di pasar. Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri pariwisata dan perekonomian alami, khususnya menjadikan industri HKI sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours