Kemenperin pacu industri alat olahraga lewat standardisasi dan TKDN

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri peralatan olahraga lokal melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional, serta penerapan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk meningkatkan daya saing. produsen lokal. “Selain mematuhi SNI, industri lokal juga bisa memproduksi peralatan olahraga sesuai standar internasional, misalnya bola sepak sesuai standar FIFA,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian. Industri Reni Yanita di Jakarta, Senin.

Dijelaskannya, sertifikasi industri bertujuan antara lain untuk menjamin mutu, efisiensi produksi, meningkatkan daya saing, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, keamanan usaha dan kemampuan pelaku usaha, serta peluang untuk mendorong inovasi teknologi.

Selain itu, penggunaan produk yang memenuhi standar akan meningkatkan perlindungan konsumen, pelaku usaha, pekerja, dan negara dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Sedangkan sertifikat TKDN berguna bagi produsen lokal untuk mengikuti program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang mengharuskan kementerian/lembaga mengalokasikan 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membeli produk dalam negeri atau jasa.

Ia mencatat, saat ini terdapat 25 produk alat olahraga yang memiliki sertifikasi TKDN dengan nilai lebih dari 40 persen, serta 16 produk dengan nilai TKDN 25-40 persen. Produk perlengkapan olahraga ini meliputi 19 kelompok produk mulai dari bola, tenis meja hingga perlengkapan olahraga atletik.

Ia meyakini jika kedua program tersebut terlaksana dengan baik maka akan memberikan dampak berkelanjutan (multiplier effect), seperti tumbuhnya industri permesinan untuk menunjang produksi alat olahraga, yang juga berdampak pada penambahan tenaga kerja. Baca Juga: Kemenperin Optimalkan Industri Pakaian Rumah dan Alat Olahraga Baca Juga: Kemenperin: Keterwakilan Impor Industri Alat Olahraga Capai 37 Persen

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours