Kemenperin: Perlu penyesuaian impor guna pacu optimisme industri

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan perlunya perubahan peraturan impor untuk meningkatkan optimisme para pelaku industri tanah air yang terdampak oleh pengetatan pasar global dan aturan perdagangan yang kurang menguntungkan. “Industri sekarang sedang panik. Pelaku industri meremehkan optimisme mereka terhadap pertumbuhan bisnis di masa depan. Hal ini berdampak pada melemahnya pesanan baru yang berdampak pada kondisi pasar, pembatasan perdagangan, dan peraturan di negara lain yang kurang menguntungkan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Fewri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin.

Menurutnya, penurunan optimisme tersebut menunjukkan pertumbuhan sektor manufaktur S&P Global menguat pada Juni 2024 dan harga indeks manajer pembelian (PMI) Juni turun 1,4 poin pada bulan tersebut menjadi 50,7. . Hal ini disebabkan oleh lambatnya pertumbuhan produksi, pesanan baru, dan penjualan. Dengan demikian, situasi ini berdampak langsung pada kepercayaan terhadap kinerja industri dalam 12 bulan ke depan. Baca Juga: Kementerian Perindustrian Dorong Perluasan Pasar Kerajinan Logam untuk Tingkatkan Daya Saing IKM Baca Juga: Kementerian Perindustrian Dorong Pengembangan Bioteknologi Berbasis Microchip, Peraturan Menteri Impor No. mengadopsi amandemen kebijakan yang diperlukan, termasuk kembali ke no. Berdagang. 36 Tahun 2023 serta pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap beberapa barang.

“Penyesuaian kebijakan diperlukan untuk meningkatkan optimisme para pelaku industri,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sedang mengupayakan langkah hambatan perdagangan impor berupa segera diterapkannya BMTP dan BMAD untuk menjaga ekosistem industri dalam negeri.

Tuntutan IMF dan MDG segera dilaksanakan berdasarkan publikasi Industry Confidence Index (ICI) sebesar 52,50 poin pada Juni 2024. Tidak ada kenaikan bulanan pada tekstil dan produk tekstil (TPT). sektor kecil). 50 berkurang.

Selasa (25/6), Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta yang dihadiri beberapa menteri untuk menyoroti kebangkrutan banyak industri tekstil dalam negeri.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mengatakan, “Pembahasannya hanya seputar penerapan industri TPT. Beberapa pemain di industri TPT sudah ditutup dan ada sebagian yang berisiko dipecat.”

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Zulhas mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kembali kebijakan pengetatan dan aturan impor yang sebelumnya dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan dapat mencegah gelombang pemogokan di industri TPT. Baca Juga: Kemenperin Gelar Festival Kreatif 2024 untuk Mendorong Inovasi Industri Manufaktur Baca Juga: Kemenperin Ingin Tingkatkan Hambatan Impor BMDP-BMD Baca Juga: Indonesia-Jepang Perkuat Kerjasama Industri Otomotif untuk Percepat Dekarbonisasi

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours