Kemenperin tak ingin pemajuan beberapa sektor turunkan kontribusi TPT

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian menyatakan tak ingin mendorong promosi beberapa sektor industri seperti elektronik dan microchip. Hal ini berdampak pada sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), sehingga menurunkan partisipasi devisa negara. “Jangan sampai industri tekstil tergantikan oleh industri elektronik dan industri pembuatan microchip. Karena industri-industri ini sama pentingnya. Oleh karena itu, tidak boleh ada yang menjadi korban,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian Fabri Hendry Antoni Arif. kata di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, ketiga industri tersebut harus berkembang bersama untuk mendukung kemajuan industri manufaktur Tanah Air. Perlu diketahui, sektor ini menyumbang devisa negara cukup besar. Terutama industri tekstil yang mampu menyokong tenaga kerja dalam jumlah besar.

Febry mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan. Terus mengikuti peta jalan pengembangan industri tekstil diantaranya Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), Kebijakan Industri Nasional (KIN) dan Indonesia 4.0.

Ia memaparkan beberapa kebijakan strategis dalam rencana kerja Kementerian Perindustrian. Hal ini termasuk memfasilitasi pengembangan pusat desain tambahan dan pusat inovasi teknologi. Untuk meningkatkan daya saing industri tekstil

Apalagi meningkatkan kapasitas, kualitas dan efisiensi industri TPT. Termasuk industri kecil dan menengah. Melalui pembelajaran desain dan teknologi proses Termasuk penerapan industri hijau.

“Dalam peta jalan Kementerian Perindustrian tidak ada yang mengindikasikan bahwa industri TPT sedang menuju penurunan industri. Di sisi lain Industri tekstil didorong menjadi industri yang kuat dan kompetitif dengan mengadopsi teknologi 4.0,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Cartasamita Pemerintah telah mendukung penggunaan langkah-langkah perlindungan perdagangan internasional melalui langkah-langkah perdagangan seperti tarif impor (BMTP) dan bea masuk anti-dumping impor (BMAD) untuk pertahanan nasional. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT); Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama dengan kementerian terkait untuk dapat menerapkan langkah-langkah perdagangan untuk melindungi industri TPT di dalam negeri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours