Kementan siap budi daya tanaman kratom jika sudah ada regulasinya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Kementerian Pertanian masih menunggu aturan pengelolaan tanaman kratom yang disebut-sebut mengandung narkotika, namun lebih cenderung dibeli demi manfaat kesehatan.

Persoalan terkait pengelolaan, perdagangan, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan Batavia, Kamis.

“Kita pernah membicarakan tentang kratom sebelumnya.” Kita sekarang tentang pertanian hingga tanaman kehutanan, tapi kebijakan kita kalau aturannya diatur, bisa dibudidayakan, sehingga tumbuh nilai ekonomi dan kualitasnya,” kata Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman.

Pertemuan tersebut membahas penurunan harga kratom karena banyak faktor, antara lain kualitas produk, distribusi, dan lain sebagainya.

Jika nanti pemerintah memutuskan mengelola kratom di bawah Kementerian Pertanian, Amran mengaku siap membekali pemerintah dengan petani dan memastikan lembaga tersebut menjamin kualitas produk, khususnya untuk ekspor.

“Tanamannya ada di hutan, lalu kita tanam, kita kelola, tapi dalam bentuk universitas. Kalau yang dikelola koperasi akan kita korporatisasi sehingga terjamin kualitas dan kuantitasnya karena ada permintaan ekspor,” kata Amran.

Ia yakin dengan isu terbuka maka budidaya kratom bisa lebih dikembangkan, karena potensi ekonominya sangat besar, mencapai US$30 per kilogram.

“Sekarang harganya turun dari $2 menjadi $5, itu terlalu mahal,” kata Amran.

Pemerintah menangani pengelolaan dan praktik tanaman kratom, menanggapi keluhan negara, khususnya sekitar 18.000 keluarga di Kalimantan Barat, yang kesulitan mengekspor kratom karena belum ada aturan standarisasi produk.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan periode Januari-Mei 2023, negara terbanyak ekspor kratom adalah Amerika Serikat senilai US$4,86 juta dan menyumbang 66,3 persen dari total ekspor.

Negara tujuan ekspor lainnya adalah Jerman US$ 0,61 juta, India US$ 0,44 juta, dan Republik Ceko US$ 0,39 juta.

Daun kratom diketahui mengandung bahan aktif yaitu alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini mempunyai efek analgesik atau analgesik.

Senyawa aktif dalam kratom, mitraquinine, berpotensi menyebabkan keracunan mirip obat.

Dampak yang dirasakan dari konsumsi Kratom antara lain perasaan rileks dan nyaman, serta euforia yang luar biasa jika kratom digunakan dalam dosis tinggi.

Banyak ditanam di wilayah Kalimantan, daun kratom biasa diolah menjadi teh atau suplemen yang berkhasiat mengurangi rasa sakit, memperbaiki kesehatan kulit, dan meningkatkan kejantanan. Namun jika dosisnya tidak tepat, efek samping penggunaan kratom bisa sangat berbahaya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kratom belum diatur dalam UU Narkotika sehingga peraturan pemerintah daerah belum bisa mengatur penggunaan kratom.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours