JAKARTA (ANTARA) – Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengingatkan pemenang lelang Proyek Strategis Nasional (PSN) Cirebon-Semarang Tahap II (Cisem) agar memperhatikan Tingkat Komponen Nasional (TKDN) dalam pekerjaannya yaitu 60 persen.
Proyek Cisem Tahap II merupakan PSN senilai hampir Rp 2,8 triliun dengan komitmen nilai TKDN yang disepakati sebesar 60 persen, diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi industri dalam negeri.
“Nilai proyek Cisem Tahap II Rp 2,8 triliun dan waktu pembangunan 2 tahun, TKDN saya jamin, TKDN saya buat karena TKDN bersifat wajib dan besarannya sudah disetujui, angka ini 60 persen, sehingga perlu dilakukan. Pastikan semua kenyataan di lapangan sama, tidak ada yang diajukan,” kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Selain besaran nilai TKDN yang harus dipertahankan, Dadan meminta agar desain penggalian yang dilakukan untuk memasang pipa tersebut dikembalikan ke kondisi semula atau bahkan lebih baik lagi.
“Ada setoran dari Kementerian PUPR. Ini pengalaman Cisem I, parit yang sudah digali harus dikembalikan agar lebih baik dari semula, sebenarnya saat itu permintaannya sama, tapi saya di sini untuk menyelesaikannya (target), jadi kalau begitu melenceng sedikit, diharapkan akhirnya sama,” jelasnya.
Ia mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek Cisem II agar fokus bekerja sesuai kontrak yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang tidak ditentukan dalam kontrak.
“Kami tidak harus melakukan pekerjaan sesuai kontrak selain kontak. Kami siap membantu segala kebutuhan pelaksanaan di lapangan,” kata Dadan.
Kami berharap keberhasilan pencapaian target TKDN pada proyek Cisem Tahap I dapat menjadi benchmark bagi proyek Cisem II dan proyek infrastruktur lainnya di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan Kementerian ESDM dengan pemenang lelang yaitu KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung di hadapan langsung Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Jumat (8/02).
+ There are no comments
Add yours