Kemlu: Pasukan perdamaian akan diterjunkan setelah ada mandat PBB

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengiriman pasukan penjaga perdamaian, termasuk di Jalur Gaza, hanya dapat dilakukan setelah ada permintaan dari PBB melalui keputusan Dewan Keamanan, kata Kementerian Luar Negeri RI.

“Sampai saat ini PBB belum membahas masalah penempatan PKO di Gaza,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI II Rolliansyah Soemirat dalam keterangan singkatnya, Senin. Dia menyebut operasi penjaga perdamaian itu PKO.

Menurut Roy, seperti diketahui, prioritas saat ini berdasarkan Resolusi 2735 DK PBB adalah memperjuangkan perdamaian dengan mengakhiri kekerasan antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

“Penyampaian pertemuan PBB baik jumlah, komposisi dan jenis keahliannya selalu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan,” kata Roy.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyatakan kesediaan Indonesia untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Gaza untuk melindungi dan memantau berakhirnya konflik antara Palestina dan Israel.

Persiapan tersebut diungkapkan Prabowo pada forum IISS Shangri-La Dialogue 2024 yang digelar di Singapura, Sabtu (1/6).

Menurut Prabowo, berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian dunia merupakan salah satu misi Indonesia di tingkat internasional, antara lain melalui dialog inklusif dan kerja sama yang tulus.

Terkait konflik Gaza, Prabowo menilai seluruh negara yang berada di bawah PBB harus bekerja sama mencari solusi untuk menciptakan perdamaian.

Dengan kerja sama semua pihak, kata Prabowo, ia yakin akan ada cara non-kekerasan yang bisa dilakukan untuk meredam konflik.

“Sama dengan banyak negara lain di dunia saat ini, satu-satunya solusi perdamaian dan perdamaian abadi bagi Israel dan Palestina adalah solusi dua negara,” kata Presiden terpilih RI periode 2024-2029 ini.

Prabowo: Indonesia siap menampung anak-anak Palestina yang mengalami trauma

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours