Kemnaker cari solusi atas dampak regulasi bagi pekerja sektor tembakau

Estimated read time 2 min read

Kota Bogor (Antara) – Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (KEMNAC) Kementerian Sumber Daya Manusia, Nicodemus Lupa mengaku berupaya mencari solusi dampak rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). PP) Nomor 28 Tahun 2024 Sebuah turunan

Hal itu disampaikannya di Kota Bogor, Selasa, saat menghadiri rapat advokasi yang diselenggarakan Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (PP FSP RTMM-SPSI).

Ia mengapresiasi ajakan PP FSP RTMM-SPSI untuk berdiskusi bersama dan mencari cara mengatasi dampak peraturan RPMK.

Kami berharap hal ini tidak berdampak apa pun terhadap rekan-rekan kami di kemudian hari. Kami sedang membicarakannya. Ini yang kami tolak, kalau ada aturan, kami cari solusi yang bisa memihak buruh. Mereka menjelaskannya sendiri.

Sebagai bagian dari pemerintahan, Nikodemus mengatakan Kementerian ESDM tidak memihak siapa pun, baik Kementerian Tenaga Kerja maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkus).

Oleh karena itu, ia terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pekerja di sektor tembakau maupun konsumen rokok itu sendiri.

“Ini yang sedang kita koordinasikan. Mudah-mudahan ke depan bisa menjadi solusi terbaik yang tidak merugikan. Salah satu caranya adalah dengan mencari solusi melalui dialog,” ujarnya.

Diketahui, PP FSP RTMM-SPSI membahas dampak aturan RPMK yang merupakan turunan dari PP 28/2024, salah satunya terkait prinsip kemasan rokok polos tanpa merek.

Diskusi yang diadakan dalam Forum Diskusi Advokasi Industri mengenai peraturan industri yang diperkirakan dapat menghambat keberlanjutan dan pertumbuhan industri seperti sawah sebagai sumber penghidupan petani.

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Sudarto AS mengatakan, buruh kurang puas dengan rumusan PP 28/2024 atau RPMK karena kurangnya keterlibatan buruh dalam penyusunan peraturan tersebut.

Undang-undang ini akan mengancam industri tembakau, termasuk para pekerja yang mata pencahariannya bergantung pada industri tersebut.

“Kami merasa hak-hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik dan kami terus melakukan protes. Katanya, “Padahal seharusnya pemerintah melindungi penghidupan kami yang sudah lama menjadi sektor tenaga kerja dan penghidupan kami.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours