Kendalikan Puluhan Selebgram Promosikan Judi, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi menangkap dua orang perekrut kondang yang mempromosikan situs judi online di Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua penjahat itu dianggap bersaudara.

“Setelah mengungkap penjahat judi online tadi malam, kami menangkap satu orang lagi. Jadi pelakunya ada dua,” kata Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (28 Juni 2024).

Pelaku berinisial WR berperan mencari atau merekrut orang-orang terkenal untuk mempromosikan perjudian online. Ada 70 selebritis yang berada di bawah kendali pelaku.

“Ya, selebgram mendapat untung Rp 500.000 – Rp 1,5 juta tergantung jumlah pengikutnya. Tersangka juga menggunakan akun palsu bergambar wanita cantik untuk meyakinkan selebgram bahwa ada selebgram lain yang mengiklankan perjudian online di banyak tempat,” dia dikatakan.

WR menjalankan bisnis ini dengan bantuan adiknya berinisial IR yang memiliki 16 akun judi online. Adik laki-lakinya juga terlibat dalam perdagangan keuntungan perjudian di Internet.

Tersangka meraup keuntungan di selebgram antara RP 150.000-Rp 200.000. Kemudian di situs judi internet ia mendapat untung sebesar RP 300.000. Pelaku melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2023 hingga 2024 dan ke Jakarta, Bogor dan Daerah Depok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bismo menambahkan, dari berbagai penangkapan yang dilakukan, pihaknya mengirimkan permintaan pelarangan kepada Kominfo. Sebanyak 27 website judi online diusulkan untuk diblokir dan khusus dua penjahat ini, 16 website.

Kesimpulannya, “Tersangka kami dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours