Kendaraan yang masuk Kantor Wali Kota Jaksel harus lulus uji emisi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan memastikan kendaraan yang masuk ke kawasan Wali Kota harus lulus uji emisi sebagai edukasi kepada warga dalam merawat kendaraannya. “Untung hari ini semua lolos uji emisi, ke depan akan terus kita lakukan,” kata Kamil Salim, Plt Kepala Suku Dinas Kerusakan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Rabu

Kamil mengatakan, pelaksanaan uji emisi tidak hanya mencakup mobil pribadi saja, namun seluruh kendaraan dinas juga dilakukan pengecekan.

Uji coba kendaraan gratis dilakukan di berbagai lokasi seperti Balai Kota Jakarta Selatan atau lokasi yang telah ditentukan bersama organisasi lain.

Kegiatan biasanya berlangsung antara pukul 09:00 hingga 11:00.

Uji emisi tersebut melibatkan 73 kendaraan yang terdiri dari 24 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 18 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 31 kendaraan roda dua.

Seorang warga kota yang melakukan uji emisi bernama Rani mengaku merasakan manfaat praktik tersebut pada kendaraannya.

Menurut dia, dengan dilakukan pengujian maka dapat diketahui kualitas mesin mobil, jika tidak lolos berarti perlu diservis.

Alhamdulillah mobil saya dites lebih awal dan hasilnya lolos, kata Rani.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah melakukan 1.006 emisi kendaraan pada Januari hingga Juni 2024 sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta.

Antara Januari hingga Juni 2024, telah dilakukan 28 uji emisi di berbagai lokasi.

Sebagian besar lokasinya berada di Jalan Haji Tutty Alawiyah No. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan yang berlokasi di Jalan 41, Kalibata, Pancoran.

Berdasarkan data stasiun pemantauan kualitas udara IQAir Jakarta, hingga Rabu pukul 04:40 WIB, kualitas udara Jakarta menduduki peringkat ke-7 kota dengan kualitas udara terbaik di dunia, dengan partikel halus PM 2,5 sebesar 57 mikrogram per meter kubik. meteran .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours