Kepala BNPT Apresiasi Penangkapan Residivis Teroris di Cikampek oleh Densus 88

Estimated read time 1 min read

CIKAMPEK – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri dalam menangkap pelaku teroris kambuhan di Cikampek, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel pada Senin (17 Juni 2024) menyatakan, “Kami (BNPT) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya Densus 88 yang telah menangkap pelaku kambuhan teroris di Cikampek, Jawa Barat. ”. ) ).

Rycko menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk tekad aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

“Ini merupakan upaya proaktif aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat mencegah terjadinya aksi kekerasan yang lebih mematikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni pria diduga teroris di Desa Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tim penyidik ​​menyita barang bukti berupa bubuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris tersebut.

Menurut Kepala Penerangan Masyarakat, Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka AAR terlibat aksi kriminal teroris terkait kelompok Islamic State Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Kabupaten Karawang. AAR juga merupakan pelaku berulang dalam serangan teroris pada tahun 2011 dan 2018.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours