Kepolisian bantu korban kebakaran Tambora urus kehilangan dokumen

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Polisi membantu warga mengurus urusannya

Surat Pemberitahuan (SK) Hilangnya Dokumen yang Terbakar atau Hilang dalam Kebakaran Jembatan Besi 2, RT/RW 004/004, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

“Kami memahami pentingnya dokumen-dokumen ini dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama ketika mereka dihadapkan pada situasi seperti ini,” kata Kapolsek Tambora Doni Agung Harwida di Jakarta, Sabtu.

Polsek Tambora siap membantu pencarian dokumen yang hilang akibat kebakaran tersebut. Di halaman Puskesmas Jembatan Besi, Polsek Tambora mendirikan pos pemeriksaan.

“Warga melaporkan ada beberapa surat berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, dan surat berharga lainnya yang dibakar,” kata Dhoni.

Dhoni menambahkan, proses penanganan dokumen yang hilang akan lebih mudah. Warga tidak perlu khawatir karena segala bentuk administrasi akan dilakukan dengan cepat dan efisien.

Selain memberikan layanan pengurusan dokumen hilang, Polsek Tambora juga mengimbau warga untuk waspada dan mewaspadai bahaya kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk seperti kawasan Jembatan Besi.

Akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat (10/11) pagi, 64 KK yang terdiri dari 215 jiwa saat ini mengungsi di tiga tenda milik Dinas Sosial DKI Jakarta dan tenda BPBD yang tersebar di lapangan sepak bola dan Majlis. Nurul Ilm, tak jauh dari lokasi kebakaran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours