Kesadaran Pentingnya Asuransi di Indonesia Masih Rendah, AAJI Ungkap Penyebabnya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menjelaskan, pengetahuan masyarakat Indonesia tentang memiliki asuransi masih rendah. Ia mengatakan, banyak calon asuransi yang masih menggunakan pendekatan wait and see sehingga edukasi pentingnya asuransi belum memberikan dampak signifikan.

Togar menjelaskan, hal ini berdasarkan data Kantor Jasa Keuangan (OJK) bahwa tingkat penetrasi asuransi Indonesia pada tahun 2022 masih rendah yakni sebesar 2,27% dibandingkan banyak negara sejenis di ASEAN.

Oleh karena itu, tingkat kepadatan asuransi masih berada pada tingkat yang belum optimal dan baru mencapai Rp 1.923.380 per kapita pada akhir tahun 2022.

“Kita sepakat bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi di Indonesia sangat kecil. Padahal perusahaan asuransi jiwa di Indonesia ada lebih dari 50. Harusnya ada, dan agennya lebih dari 500.000,” jelas Togar. usai konferensi pers Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia Day 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Togar menjelaskan, penurunan asuransi ini disebabkan oleh tertundanya rencana tersebut, selain dampak ketidakpastian perekonomian global, saat ini banyak penjualan asuransi yang disebabkan oleh digitalisasi.

“Banyak pelanggan atau calon pelanggan yang wait and see. Karena kesadaran masyarakat masih rendah. Lalu disuruh berjualan pakai digital, itu tidak berhasil. Harus tatap muka. Makanya harus pakai agen,” kata Togar.

Oleh karena itu, kata dia, penetrasi asuransi di Indonesia tetap perlu dilakukan melalui rencana penjualan personal representatif.

“Jadi menurut kami, pemasaran digital mungkin tidak efektif. Saya tidak bilang belum ada, memang ada, tapi belum efektif. Lebih efisien menggunakan agen atau perusahaan bancassurance. Tapi kalau bicara layanan dll, semuanya digital. “Efektif sekali,” jelas Togar.

Sekadar informasi, dari sisi konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi sektor asuransi masih berada di bawah tingkat perusahaan komersial lainnya.

Selain itu, terdapat kesenjangan antara angka melek huruf di sektor asuransi pada tahun 2022 yang sebesar 31,7% dan angka partisipasi sebesar 16,6%.

Hal ini merupakan indikasi bahwa masih terdapat beberapa faktor yang menurunkan minat masyarakat terhadap asuransi, meskipun masih sedikit yang memahami manfaat produk asuransi dalam mengelola risiko individu dan bisnis.

Selain itu, banyak permasalahan regulasi yang terbuka di industri asuransi, antara lain dukungan permodalan bagi perusahaan asuransi, penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang bermasalah, digitalisasi untuk mendukung keberhasilan dan efisiensi proses bisnis asuransi, serta pendanaan perusahaan asuransi. tindakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours