KESDM: Tingkat kesulitan wilayah tambang untuk ormas relatif rendah

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyebut izin pertambangan khusus (WIUPK) wilayah yang diberikan kepada organisasi keagamaan (ormas) sangat sulit.

“WIUPK eks PKP2B yang akan diserahterimakan kepada swasta dengan jumlah organisasi yang banyak, akan menggarap kepentingan batubara dengan risiko penambangan rendah,” kata Staf Ahli Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam Kementerian ESDM ini. Lana Saria Resources dalam acara bertajuk “Polemik Pengelolaan Tambang Pemberian Izin Organisasi Keagamaan”, di Batavia, Rabu.

WIUPK yang dapat dikuasai oleh organisasi keagamaan dan organisasi komersial besar adalah wilayah pertambangan batu bara yang sudah berproduksi atau tanah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi Pertama (PKP2B).

Selain beberapa permasalahan tersebut, Lana juga mengatakan bahwa manfaat batu bara dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Sebelumnya pemberian izin khusus usaha pertambangan kepada masyarakat (organisasi kelompok keagamaan) bertujuan untuk pengayaan,” ujarnya.

Karena sumbangan WIUPK berasal dari pengurangan wilayah eks PKP2B, Lana mengatakan, fasilitas yang dikelola organisasi keagamaan tidak perlu membuka fasilitas baru agar WIUPK dapat beroperasi.

Dalam acara tersebut, Lana juga mengingatkan bahwa pelaku usaha ormas keagamaan dilarang menjalin kerja sama dengan eks pemilik PKP2B atau rekanannya.

Selain itu, jika suatu organisasi komersial yang sahamnya milik kelompok keagamaan besar diambil alih oleh WIUPK, Lana mengatakan, kepemilikan saham kelompok agama tersebut tidak dapat dialihkan dan/atau dialihkan tanpa izin Menteri Energi dan Mineral. Senjata. .

“Hukuman terhadap kepemilikan ormas keagamaan di dunia usaha harus lebih bersifat mengontrol,” kata Lana.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah menyiapkan enam tambang batu bara yang dikembangkan sebelum atau sebelum PKP2B untuk organisasi keagamaan yang sedang mempersiapkan bisnis.

Enam WIUPK yang siap adalah lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), PT Kideco Jaya Agung.

Hibah WIUPK kepada organisasi keagamaan akan diawasi oleh Satgas Pengelolaan Penggunaan Lahan dan Pengelolaan Investasi. Satgas Pengelolaan Tata Guna Lahan dan Penanaman Modal diketuai oleh Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours