Ketentuan Seleksi Siswa yang Akan Diterima di PPDB Jateng 2024, Orang Tua Simak Ya

Estimated read time 4 min read

Jakarta – PPDB Jawa Tengah 2024 dibuka hingga 27 Juni. Artikel berikut akan mengulas tentang aturan ujian PPDB tur zona, pengukuhan, pengalihan prestasi dan tugas, serta tata cara pendaftaran ulang.

Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jadeng) 2024 dibuka mulai 24 hingga 27 Juni. Pada hari terakhir, pendaftaran online akan berakhir pada pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Apakah PPDB Tahap 1 Gagal? Jangan khawatir, masih ada level 2, berikut beberapa tips untuk meningkatkan peluang Anda

Proses PPDB Jateng 2024 dilaksanakan bersamaan dengan dilakukannya perubahan ujian sekolah. Setelah masa tenang pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2024.

Hasil ujian akan diumumkan secara online pada 1 Juli 2024. Daftar peserta cadangan akan dipublikasikan pada 15 Juli. Pendaftaran baru akan dilakukan pada 16 dan 17 Juli 2024.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Sekolah Negeri dan Swasta yang Wajib Diketahui Orang Tua dan Siswa Sebelum Mendaftar PPDB 2024

Dikutip dari laman PPDB Jawa Tengah, berikut aturan ujian jalur regional dan tata cara daftar ulang yang harus dipahami orang tua atau wali siswa yang berhasil diterima.

Standar Ujian PPDB Jawa Tengah 20241. Jalur Zona

A. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak dari tempat tinggal terdekat ke sekolah dan umur

B. Ujian jalur zona khusus diikuti oleh calon mahasiswa pada wilayah yang ditetapkan sebagai zona khusus yang dipilih berdasarkan prioritas terhadap senioritas calon mahasiswa.

Apabila pada penjatahan akhir mempunyai umur yang sama, seleksi dilakukan dengan menghitung nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan.

Baca Juga: Penipuan Berulang di PPDB 2024, JPPI: Dipicu Sistem yang Kacau

C. Calon siswa yang mendaftar pada jalur prestasi dan komitmen yang dikategorikan, di luar zona, dan diberitahu penerimaan di lebih dari satu jalur akan diprioritaskan untuk diterima berdasarkan urutan jalur zonasi, komitmen dan prestasi.

2. Jalur konfirmasi

A. Jarak tempat tinggal/tempat tinggal terdekat ke sekolah

B. Usia yang lebih tua

3. Jalur pencapaian

A. Nilai Akhir (gabungan nilai rapor dan rekor bobot kejuaraan, jika ada)

B. Usia yang lebih tua

4. Cara pengalihan fungsi orang tua/wali

A. Anak guru/guru sesuai aturan

Baca Juga: Bingung Pilih Sekolah di PPDB? Inilah 20 SMA terbaik di Jawa Tengah berdasarkan nilai UTBK

B. Jarak tempat tinggal orang tua terdekat dengan sekolah yang dipilih

C. usia yang lebih tua

Syarat Pendaftaran Baru PPDB Jawa Tengah 2024

1. Pendaftaran ulang wajib dilakukan bagi mahasiswa yang diterima. Jika Anda tidak mendaftar lagi, Anda dianggap mengundurkan diri

2. Tata cara dan tata cara pendaftaran ulang di masing-masing pusat pendidikan diatur sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dewan Provinsi Jawa Tengah.

3. Calon siswa cadangan yang dinyatakan lulus tes siswa PPDB online namun mengisi gap keterampilan karena tidak mendaftar ulang akan diberitahukan melalui website PPDB.

4. Calon mahasiswa cadangan yang telah diberitahukan untuk mengisi tempat pada kuota kapasitas dan tidak melakukan pendaftaran ulang dalam jangka waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak terdaftar dan tidak ada calon mahasiswa cadangan yang akan diproses selanjutnya.

Bagi warga Jateng yang belum mendaftar, harap segera mendaftar karena pendaftaran berakhir pada 27 Juni 2024. Berikut tata cara mendaftar PPDB Jateng.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024

1. Setelah melengkapi berkas pendaftaran, Anda dapat mendaftar pada situs PPDB online di https://ppdb.jatengprov.go.id.

2. Lengkapi formulir pengajuan akun dan aktifkan akun secara online dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

3. Masukkan data diri sesuai alur pada sistem aplikasi PPDB.

4. Unggah dokumen persyaratan sebagaimana disebutkan dalam formulir aplikasi.

5. Memeriksa berkas pendaftaran secara langsung atau luring pada Sekolah Menengah Negeri atau Jurusan Pendidikan Kejuruan Negeri terdekat atau terpilih, dengan membawa berkas pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Bab IV Huruf D di atas.

6. Berkas pendaftaran diverifikasi oleh SMA Negeri atau Satuan Pendidikan Kejuruan Negeri terdekat dan apabila berkas yang bersangkutan memenuhi ketentuan maka calon peserta didik akan mendapat kartu aktivasi, sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat wajib mengoreksi/melengkapi persyaratan yang diperlukan.

7. Nomor pendaftaran akan diperoleh dari calon mahasiswa yang berhasil mendaftar secara online.

8. Jurnal dan hasil ujian dapat dicek di sistem aplikasi PPDB dengan nomor registrasi peserta PPDB.

Demikian kriteria ujian PPDB Jawa Tengah 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours