Ketua Dewas KPK Pelajari Laporan Asisten Hasto Terkait Penyitaan HP oleh Penyidik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Dewan Direksi (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku mendapat laporan dugaan pelanggaran empat budaya pegawai lembaga antirasuah tersebut. Laporan tersebut menyebutkan penyitaan telepon seluler dan sejumlah barang lainnya yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hesto Cristianto dan asistennya Kusnadi.

“Saya cek dulu, saya terima,” kata Tumpek saat ditemui di kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).

Anggota KPK Cabang Budi Prastiv mengatakan pihaknya menghormati laporan tersebut. Dalam keterangannya, masyarakat berhak melapor ke Divas jika mencurigai adanya pelanggaran perilaku insan KPK. Bodhi yakin Divas akan menindaklanjuti laporan profesional tersebut.

“Kami yakin Divas pasti akan mengikuti tingkat profesionalisme tersebut. Ya, untuk mendukung kerja pemberantasan korupsi, tim penyidik ​​juga melakukan pengujian sesuai prosedur dan SOP,” kata Bodhi dalam keterangannya. .

Sebelumnya, Asisten Jenderal PDIP Hasto Cristianto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik ​​KPK Rosa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan ini menyusul penyitaan telepon genggam dan sejumlah barang lainnya saat Kusnadi dan Hestu mendatangi KPK kemarin untuk menjalani pemeriksaan.

“Hari ini atas nama Tuan. Kusnadi, kami laporkan, karena dia merasakan langsung tindakan yang diduga dilakukan penyidik, pemaksaan, penggeledahan, dan penyitaan dengan cara-cara yang menurut kami salah, kata Rony Talapsi, kuasa hukum Kusnadi di Kantor KPK, Selasa. (11/6/2024).

Dalam laporannya, Rooney kali ini membawa bukti video yang menunjukkan tindakan para bos. Di jendela yang ditunjukkan oleh Ronnie, Anda akan melihat seorang pria bertopi yang mengira Rossa ada di belakangnya dan memanggil Kusnadi.

“Ada sequence-nya, filmnya sudah selesai, kita bawa flashdisk ini. Kita dapat YouTube dari salah satu TV nasional,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours