Ketua Gapensi Semarang Martono Kembali Diperiksa KPK Hari Ini

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Ketua Gabungan Penindakan Industri Konstruksi Indonesia (Gapensi), Semarang Martono (L), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba sekitar pukul 09:42 WIB pada Jumat (02/08/2024).

Martono mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru tua dan masker berwarna putih. Belum diketahui materi apa yang digali KPK dari Martono hari ini. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun membenarkan pemeriksaan tersebut.

Benar, Saudara M hadir hari ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait penyediaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 hingga 2024, serta dugaan pemerasan terhadap pejabat publik. insentif dan gratis 2023 dan Antara 2024,” kata Tessa saat dihubungi wartawan.

Dia sebelumnya diperiksa pada Rabu, 31 Juli 2024. Usai diperiksa, dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Permulaan Penyidikan (SPDP).

Itu saja, itu (dia dapat SPDP), kata Martono saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/7/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah banyak lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pencarian terfokus di beberapa lokasi, mulai dari rumah pribadi hingga kantor dinas.

“Sejak 17 hingga 25 Juli, penyidik ​​menggeledah 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD DPRD Pemkot Semarang-Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor partai lainnya,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa ( 30.07.2024).

Tessa menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di seluruh Kota Semarang. Namun juga fokus di beberapa daerah sekitar seperti Kudus dan Salatiga.

Dari ruang penggeledahan, Tessa mengatakan rekannya menemukan beberapa barang bukti terkait proses penyidikan. Barang-barang yang disita berkisar dari dokumen hingga uang dalam mata uang rupee dan euro.

Penyidik ​​menyita dokumen APBD 2023-2024 dan perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing departemen, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tulisan tangan, uang tunai sekitar Rp 1 miliar, dan mata uang asing EUR 9.650,- ujarnya.

Barang bukti berupa telepon genggam, laptop, dan media lainnya, serta sejumlah jam tangan yang diyakini terkait dengan kasus ini, lanjutnya.

Ia mengatakan, ia telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot), Jawa Tengah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengeluarkan pernyataan pada 11 Juli 2024 terkait dugaan korupsi berupa hadiah atau janji terkait penyediaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

Dugaan pemerasan terhadap pejabat publik atas pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang serta dugaan ganti ruginya, kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/07/2024).

– Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka – lanjutnya.

Namun Tessa enggan membeberkan secara jelas identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. “Dua pihak swasta, dua penyelenggara publik,” ujarnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, yakni terkait penyediaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dan dugaan pemerasan. dari publik. petugas. insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, dan dugaan penghasilan bebas pada tahun 2023-2023.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours