Ketua Komisi II DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Ketua Komite Kedua DPR Ahmed Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tidak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024. KPU tidak bisa merekomendasikan atau menjelaskan penggunaannya.

“Untuk Pilkada 2024, kita cukup bertekad. Kalau kita tidak bisa melakukan pemaparan, misalnya minggu depan, maka lebih baik dibatalkan saja. Karena pada akhirnya kita akan mendapatkan sistem seperti kemarin lagi,” kata Boneka. Dalam diskusi bertajuk ‘Menyikapi Pemilu 2024: Penilaian dan Rekomendasi Pilkada 2024’ yang ditayangkan di YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Dolly menegaskan, DPR tidak ingin pemilu 2024 terulang pada pilkada mendatang. Apalagi, pihaknya sudah berkali-kali meminta KPU mengklarifikasi penggunaan Sirkap pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024. Namun, KPU menyebut Sirkap belum siap.

“Kemarin di pemilu parlemen dan presiden, kami memang mengundang anggota KPU untuk hadir (Sirekap), tapi waktunya mepet, karena alasannya sistemnya belum siap, sistemnya belum lengkap. Saatnya menyajikan secara lengkap (Sirekap), “Karena tidak sesempurna yang diharapkan, maka langsung digunakan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours