Ketua Komisi X DPR: Layanan Pendidikan Belum Jadi Arus Utama di Pemprov Jakarta

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta di bidang pendidikan terus menuai kritik. Tak hanya memecat guru honorer di awal tahun ajaran baru, Pemprov DKJ juga mengurangi kuota beasiswa bagi siswa penerima Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

“Kami prihatin dengan kebijakan velayat hamlikami DKJ yang tidak serupa dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Ketua Komisi (22/7/2024): “Padahal, karena daya tampung APBD sangat besar dibandingkan daerah lain, maka DKJ velayat hamkilim harusnya mengedepankan politik.”

Huda menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, APBD di Jakarta mencapai Rp 81,7 triliun pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan APBD Jawa Barat Rp36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp23,3 triliun.

“Dengan pendapatan daerah lebih dari Rp 71 triliun, Pemprov DKI harusnya lebih fokus pada pelayanan dasar, khususnya pendidikan, agar bisa menjadi benchmark bagi daerah lain.”

Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pihak yang mengapresiasi komitmen pemerintah Jakarta terhadap pendidikan. Pengembangan Kartu Jakarta Pintar di bawah Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar di bawah Gubernur Anies Basweda, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Berprestasi (KJMU) menjadi bukti komitmen Pemprov DKI.

“Faktanya, KJMU merupakan langkah maju yang penting dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia, karena secara keseluruhan angka pendidikan tinggi masih tertinggal dibandingkan negara lain.”

Hanya Plt Gubernur DKJ Heru Budi Hartono yang mengatakan ada tren penurunan layanan pendidikan, seperti pengurangan kuota penerima KJMU, di bawah kepemimpinan Hartono. Permasalahannya adalah siswa yang mendapatkan KJMU tidak mendapatkan pendidikan yang cukup.

“Menurut teman-temannya, sebagian besar dari mereka tidak dapat melanjutkan studi karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ.”

Sementara itu, salah satu korban pengurangan kuota KJMU, Abdul Latif mengaku ada yang janggal dengan alasan Pemprov DKJ tidak melanjutkan beasiswa tersebut. Meski rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di atas tempat daur ulang sampah, keluarga tersebut dinilai baik karena hanya memiliki dua lantai.

“Orang tua saya mengumpulkan tanah dan harus membangun rumah yang tinggi agar tidak terkena kotoran dan debu. “Saya sedang kuliah semester empat dan saya tidak bisa melanjutkan kuliah karena saya tidak menerima KJMU.”

Aktor Heru menanggapi kritik Anies… baca di halaman berikutnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours