Ketua KPK Akui Ada Masalah Hubungan dengan Polri dan Kejagung, Johan Budi Ingatkan Survei Persepsi Publik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Navawi Pomolango mengakui pihaknya mempunyai permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kementerian Kehakiman (Kjejagung). Hal itu disampaikan Navai saat rapat kerja dengan Komite Eksekutif (raker) DRC III, Senin (1/7/2024) di Gedung Nusantara II, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertama, Navawi menutup paparannya mengenai capaian KPK selama tahun 2024. Ia kemudian mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan koordinasi dan pengendalian yang dilakukan KPK.

Salah satunya, kata Navai, minimnya pemimpin daerah yang mampu memberantas korupsi. Sebab, masih banyak kasus tindak pidana korupsi (TPK) di wilayah tersebut.

Komitmen para gubernur daerah dalam memberantas korupsi dibuktikan dengan tingginya angka tindak pidana korupsi di daerah, kata Navai.

Selain itu, Navai juga mengakui pihaknya kesulitan dalam hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, dia tidak menjelaskan detail permasalahannya.

“Selain itu, persoalan lain yang perlu kita atasi adalah hubungan kelembagaan antara komisi korupsi, kepolisian negara, dan kejaksaan,” kata Navai.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi DRC III Johan Budi meminta pimpinan KPK yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan permasalahan kelembagaan yang muncul. Ia juga menyinggung minimnya persepsi masyarakat yang diterima KPK berdasarkan hasil survei yang dilakukan media nasional.

Johan mengungkapkan, pemahaman masyarakat terhadap KPK lebih rendah dibandingkan pemahaman masyarakat Polri dan Jaksa Penuntut Umum. “Ada jajak pendapat media yang menyebutkan KPK menduduki peringkat 8, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPRK lebih baik dari KPK. Itu penelitian, tentu saja persepsi. “Ini dalam pemahaman masyarakat,” kata Johan.

Untuk itu, Johan menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjelaskan permasalahan hubungan kelembagaan yang timbul. “Apakah ada permasalahan baik di internal KPK, maupun antara KPK dengan aparat penegak hukum lainnya?” dia berkata.

“Mungkin perlu dikomunikasikan secara terbuka apa saja kendalanya, apa yang terjadi pada komisi antirasuah dalam menjalankan fungsinya, kewenangan terkait eksekusi, pengawasan, supervisi, koordinasi, dan edukasi. dan pengabdian masyarakat.” – kata Johan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours