Ketua KPK Tak Masalah Diadukan Asisten Hasto ke Dewas KPK: Sah, Memang Ada Ruangnya

Estimated read time 2 min read

Bekasi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak mempermasalahkan pelaporan penyidik ​​KPK ke Dewan Pemberantasan Korupsi oleh Asisten Sekretaris PDIP Hasto Christianyo, Kusnad I. Menurutnya laporan ini sah karena setiap orang mempunyai hak.

“Tidak apa-apa, tidak apa-apa (penyidik ​​sudah lapor ke Dewas KPK). Memang yang mau lapor ke dewan ada tempatnya, itu haknya,” kata Nawawi saat ditemui di Universitas Bhayangkara Kota Bekasi, Jabodetabek. Kamis (13/6/2024).

Nawawi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki firma hukum untuk mendampingi para pelapor. Namun, dia mengaku belum yakin apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

“Dewas diberitahu bahwa kami memiliki firma hukum yang selalu membantu kami jika ada hal seperti itu. Tapi saya belum mendengar ada tindak lanjut atas laporan tersebut.”

Sekadar informasi, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto melaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kusnadi Roja Purba Bekti. Roja diketahui penyidik ​​KPK di Polri.

Kuasa hukum Kusnadi, Rony Talapesi, saat menyampaikan laporan kepada Dewas KPK, mengatakan, “Kami kuasa hukum Saudara Kusnadi hari ini melaporkan bahwa penyidik ​​berperilaku tidak profesional dalam penggeledahan dan penyitaan barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto. Cristianto” Bina, Jakarta, Bazar Berikutnya (6/10/2024) malam.

Dia menjelaskan, penyitaan bermula saat Kusnadin berada di lobi Gedung Merah Putih KPK saat mendampingi Heston untuk dimintai keterangan. Duduk di lobi, kata Rony, Kusnadi dipanggil penyidik ​​KPK bernama Roja Purba Bekti yang mengenakan masker dan peci.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours