Ketum PSSI Maluku ditunjuk jadi komite ad hoc revisi statuta PSSI

Estimated read time 2 min read

Ambon (Antara) – Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Eric Tohir menunjuk Presiden Aspero Maluku Sofian Lestaloho sebagai anggota Komite Adoc perubahan konstitusi PSSI.

Erick Thohir mengatakan, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu bersama delapan orang lainnya telah ditunjuk menjadi pansus PSSI untuk mengubah aturan PSSI guna memperbaiki kode etik PSSI tahun ini 2024. Pernyataan tertulis diterima di Ambon, Sabtu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan 123/SKEP/VI-2024 tentang Perubahan Statuta PSSI, Perubahan Kode PSSI, dan Perubahan Peraturan PSSI. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden PSSI Eric Tohir.

Dijelaskannya, nama Panitia Adhoc untuk melakukan perubahan Statuta PSSI, merevisi Pedoman Perilaku PSSI, dan menyusun Peraturan PSSI dengan ketentuan Kamar Sengketa Nasional Indonesia (NDRC) sebagai Pengadilan Arbitrase Nasional. Dalam bidang sepak bola di Indonesia mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan.

Kedelapan anggota Panitia Eduk tersebut, selain Sufyan Lestaloho, Ahmed Riaz UB, Kairalanur, Amir Berhanudin, Asep Saputra, Gusti Randa.

Lalu Diego Saputra, Togi Pangaribon, dan Rony Suhartil.

Sufian Lestaloho memastikan Komite Pendidikan akan melaporkan dan bertanggung jawab kepada Presiden PSSI Eric Tohir dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan, terkait administrasi kegiatan Komite Adhoc akan dikoordinasikan dengan Sekretariat PSSI.

Sufian menjelaskan, dengan terbitnya ayat 1 pasal 59 undang-undang tersebut pada tahun 2019, dapat dibentuk panitia sementara untuk beberapa tugas.

“Tujuan khusus yang dibahas adalah perubahan (amandemen) statuta, revisi kode etik PSSI, dan penyusunan regulasi PSSI yang meliputi regulasi NDRC, regulasi pemain, dan regulasi keanggotaan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours