Kilas Profil Wamenkominfo baru Angga Raka Prabowo

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi dua dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Pemerintah pada Senin (19/8).

Pembukaan ini merupakan tambahan dari jabatan pimpinan di Departemen Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya dijabat oleh Wakil Menteri Nezar Patria.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Pertama Periode 2019-2024.

Dipimpin Presiden Jokowi, Angga dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengambil sumpah. kantor.

“Demi Allah, saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sejak Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin karena pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” kata Angga mengikrarkan ikrar.

Baca Juga: Presiden Tunjuk Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

Baca Juga: Budi Arie Sebut Angga Raka Prabowo Akan Ditunjuk Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

Rangkuman dari berbagai sumber, Angga Raka Prabowo merupakan politikus Kelompok Gerindra yang pernah menjadi Ketua Komunikasi atau Direktur Media Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres dan Wakil Presiden 2024.

Angga diketahui bergabung dengan Gerindra pada tahun 2008. Angga bergabung dengan tim media Partai Gerindra pada tahun 2012. Ia kemudian dipercaya menjadi sekretaris pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun 2014 hingga 2017.

Di Grup Gerindra sendiri, Angga pernah menjabat Wakil Sekjen dan Ketua Badan Komunikasi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pekerjaan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sangat berat, sehingga dengan ditunjuknya Angga Raka sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, berbagai hal bisa diselesaikan. . secepat mungkin.

Banyak hal yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu dengan mengeluarkan peraturan kelembagaan tentang penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, mempercepat penghapusan perjudian online, meningkatkan pembuatan dan pengelolaan data nasional, serta penggunaan kecerdasan buatan. (AI) di masyarakat. layanan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours