Kimberly Ryder dan Ibunda Sudah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Penggelapan Edward Akbar

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kimberly Ryder melaporkan suaminya Edward Akbar (EA) ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mencuri mobil.

Laporan ini dibuat oleh Kimberly Ryder pada 27 Juni 2024. Selain EA, Kimberly Ryder juga mengabarkan seseorang dengan singkatan NL.

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, “Iya, itu laporan dari Suster KR. Pelapornya melaporkan, rupanya ada dua orang dengan singkatan NL, lalu singkatan EA”. Rabu (17/7/2024).

Nurma mengatakan, setelah Kimberly menyampaikan laporan tersebut, penyidik ​​memeriksa dua orang saksi, yakni Kimberly Ryder dan ibunya, Irvina Zainal.

Nurma Dewi mengatakan, Untuk itu kami memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi adalah ibu KR.

Hingga saat ini, Nurma Dewi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait mobil yang diduga dicuri Edward Akber.

Nurma Dewi berkata, “Nanti kita cek lagi, tapi kabarnya kendaraan itu beroda empat.

Yang pasti EA dan NL juga diuji.

“Ini sudah direncanakan (karena sudah diumumkan interogasinya), tapi kami masih mendalami saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau berada di lokasi kejadian,” jelas Nurma Devı.

Mobil yang diduga dicuri itu telah diserahkan kepada Kimberly Ryder sejak Mei 2023.

Nurma Dewi mengatakan, “Tahun lalu, Mei 2023, dia mengumumkan permintaan pengembalian unit tersebut.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours