Kitab Salokantara, Aturan Hukum dan Ketatanegaraan Warisan Kesultanan Demak

Estimated read time 2 min read

Raden Fata menjadi penguasa pertama kerajaan Damak. Ini menandai dimulainya kekuasaan Kesultanan Islam di Pulau Jawa setelah Majapahit yang menjadi kerajaan Hindu Budha mulai kehilangan angkatan lautnya sehingga menghilang.

Saat menjabat sebagai raja, Radan Pata menyandang gelar Snapati Jimbun Nagadurahman Panambahan Palambang Saidin Pantagma, Sultan Siya Alam Akbar berdasarkan referensi Sarat Pranithiradiya atau Sultan Surya Alam, menurut Hikayat Banjar.

Selain dikenal sebagai raja besar, Radan Fatah sangat peduli terhadap perkembangan Islam di Pulau Jawa. Buktinya, Radan Fata meresmikan pembangunan Masjid Raya Damak yang dimulai oleh Walisanga pada tahun 1479 Masehi.

Prihatin dengan perkembangan Islam di Jawa, Radan Fata tetap menjaga toleransi yang besar terhadap warga Damak yang beragama Hindu dan Budha. Kebijakan ini diterapkan karena Radan Phata selalu menuruti nasehat gurunya yaitu Sunan Ampal.

Fakta lain yang menunjukkan toleransinya terhadap agama atau kepercayaan orang lain, Raden Fata tidak memaksakan Kelenteng Sam Po Kong yang dibangun Laksamana Cheng Ho dijadikan masjid, ujarnya dalam buku 13 Raja Paling Berpengaruh di Dunia dalam Sejarah Jawa. “.

Selain memperhatikan pengembangan agama Islam dan selalu menjaga toleransi terhadap agama (keyakinan) orang lain, Raden Fatah juga memperhatikan peraturan perundang-undangan. Radan Fatah memperkenalkan penggunaan Salokantara sebagai kode hukum.

Baca Juga: Kisah Laksamana Cheng Hu, Penjelajah Muslim Tiongkok yang Membebaskan Nusantara dari Bajak Laut Hokkien

Beberapa sumber menyebutkan bahwa kitab hukum Selukantara kemudian disusun oleh Sultan Terenggana. Sayangnya, Selukantara yang memadukan hukum Hindu-Jawa dan hukum Islam, hilang dan belum ditemukan hingga saat ini.

Selain Kitab Hukum Selukantra, Raden Fata juga mewarisi Masjid Agung Damak yang terletak di Kauman, Bintra, Damak, Jawa Tengah. Masjid ini dianggap sebagai tempat pertemuan para wali Walisanga yang menyebarkan Islam ke Pulau Jawa.

Bersama para wali, Raden Yasad membuka Masjid Agung Damak dengan melukis bolus. Gambar ini dari Mat Kendra Sangkala yang artinya Sarira Sunyi Qiblating Gusti (1401 Saka).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours