KKP perkuat operasi mandiri dan gabungan berantas penyelundupan BBL

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan operasi mandiri dan gabungan bekerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum (APH) dalam membasmi upaya penyelundupan benih lobster murni (BBL).

“Karena dalam hal ini kami operasi gabungan dan operasi mandiri. Operasi mandiri masih berjalan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSKDP) KKP Pung Nugroh Saxon di Jakarta, Kamis.

Aypunk, sapaan akrab Pan, menjelaskan, pihaknya akan berupaya memberantas penyelundupan baik melalui jalur darat, udara, maupun laut.

“Di mana rawannya di titik-titik pengumpulan, lalu di pelabuhan-pelabuhan penyeberangan atau di perbatasan dengan negara tetangga kita, di bandara-bandara, di jalur-jalur laut. Ini fasilitas-fasilitas yang tempat-tempat itu rawan penyelundupan,” kata Ipunk. . .

Ia juga mengatakan, timnya bersama aparat penegak hukum lainnya siap melakukan penggerebekan di lokasi dan lokasi yang dianggap rawan.

“Dan kami menempatkan orang-orang kami di tempat-tempat itu,” katanya.

Ipunk mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan titik penyelundupan benih lobster transparan (BBL). Setidaknya ada sekitar 30 tempat pengumpulan yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

“Pengumpul BBL sudah kita temukan, tinggal kita lakukan penggerebekan. Oleh karena itu, setiap area dapat memiliki lima titik dalam satu area. Kami memiliki sekitar 30 lokasi di peta yang memiliki pengumpul BBL,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini sebagian besar kasus penyelundupan BBL ditangani di tingkat kurir. Sebab, investor mencari kesejahteraan dengan menjaga ketenangan kurir. Namun, pihaknya tak mau tinggal diam dan mengusut pelaku kejahatan lain dengan cara lain.

“Sampai saat ini kami hanya menerima dari kurir, karena setiap kurir datang, dijamin keluarganya oleh atasannya. Sekarang kami memaksa kurir untuk mengaku siapa bos di sini untuk menghalangi. Dampaknya bukan hanya kurirnya saja, tapi pemodalnya juga, kalau perlu kita publikasikan namanya,” jelasnya.

Investigasi penyelenggara ini merupakan bagian dari keseriusan KKP dalam melaksanakan Keputusan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 yang salah satunya mengatur pengelolaan lobster.

Ipunk juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya siap melakukan penggerebekan baik secara mandiri maupun bersama APG lainnya, namun tidak merinci waktu dan tempat penggerebekan.

Meski begitu, dia mengaku siap melakukan penggerebekan dalam waktu 24 jam.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini tengah menangani dua kasus pertama penyelundupan benih lobster murni (BBL) di Silakapa, Jawa Tengah, yang melibatkan tersangka FAS.

FAS ditangkap tim TNI AL atas dugaan penyelundupan 16.000 BBL di Jeruklegi Silakap, Jawa Tengah pada 12 Juni. Tersangka didakwa setelah kalah dalam penyelidikan praperadilan.

Namun, KPK tidak hanya akan menjangkau tersangka FAS, KPK akan mengusut kasus penyelundupan hingga ke pembelinya.

Sedangkan kasus kedua di Banyuwangi, tersangka berinisial H.S. Berkas perkara sudah diserahkan ke kejaksaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours