Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik, Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman memanggil Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal ini untuk menyatakan dugaan pelanggaran etik, di Gedung 3 MKRI, Batavia Pusat, Selasa (11/6/2024).

Somasi tersebut diketahui untuk mendengarkan keterangan Anwar terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengacara Zico Leonardo Simanjuntak.

Menurut SINDOnews yang memantau situs tersebut, Anwar mengenakan kemeja batik berwarna hijau, bersama beberapa petugas protokol. Tiba di gedung 3 MKRI sekitar pukul 14.12 WIB.

“Ah, saya juga tidak tahu, tunggu saja,” kata Anwar.

Anwar pun berseloroh saat ditanya kemungkinan hukuman yang akan diterimanya dari MKMK. “Banyak sekali,” katanya.

Sebelumnya, pemanggilan kembali Anwar Usman oleh MKMK atas dugaan pelanggaran etik menjadi penentu waktu. Agendanya adalah mendengarkan keterangan Anwar Usman atas laporan pengacara Zico, Leonard Simanjuntak.

Bukan untuk mengkaji semuanya, melainkan mendengarkan pendapat (seperti deklarasi dan pembelaan) atas laporan yang menjeratnya tentang ahli yang dilaporkan oleh Pak Anwar Usman dalam kasus penyerahan Batavia Ptun. Penggunaan ahli ini dilaporkan oleh (Zico Simanjuntak . ) sebagai tidak patut,” tegas Ketua MKMK 1 Dewa Gede Palguna, Selasa (11/6/2024).

Palguna menambahkan, pemeriksaan ditutup dengan deklarasi sidang siang tadi. Sementara itu, negara terbuka terhadap keputusan baru.

“Oh tidak, masih tertutup. Hukum acaranya bilang. Kalau sudah ada keputusan, akan diumumkan ke publik,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours