Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pilkada 2024, Menkumham dan KPU Hadir

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi II DPR menggelar rapat hari ini (Minggu) untuk menyetujui aturan Prank Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2024. Perwakilan pemerintah menghadiri pertemuan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat berada di ruang rapat Komisi II DPR. Perwakilan pemerintah yang hadir berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Supratman Andi Agtas yang menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia langsung bergabung dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sementara itu, KPU juga terlihat turut serta langsung oleh Komisioner KPU August Mellaz bersama Ketua KPU Mochamad Afifuddin.

Sementara perwakilan pemerintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tampaknya baru hadir pada pukul 09.52 WIB. Ruang pertemuan masih kosong; Hanya beberapa kursi yang dipesan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tiba namun tidak tampak memasuki ruang pertemuan. Rapat rencananya akan berlangsung tepat pukul 10.00 WIB. Proses persetujuan rapat PKPU dipercepat dari Senin (26 Agustus 2024) menjadi hari ini.

Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR, mengatakan percepatan rapat ini didasarkan pada inisiatif untuk mengakomodasi keinginan masyarakat.

Jadi kita tetap ikuti aturan secepatnya. Selesaikan pesanan dalam masa uji coba, misalnya, “Pekerjaan itu harus mendapat persetujuan.” dari manajemen,” kata Doli, Sabtu (24/08/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours