Komisi II dukung penambahan anggaran Rp14 triliun Kementerian ATR/BPN

Estimated read time 2 min read

Bali (Antara) – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya mendukung rencana penambahan anggaran Kementerian ATR/BPN yang direncanakan sebelumnya yakni Rp14 triliun. “Jadi kami akan dorong bagian keuangan untuk mendorong hal itu karena Bangar juga anggota komisi tersebut,” ujarnya usai menghadiri konferensi Connecting Sense of Reforma Agraria 2024 yang digelar di Bali, Jumat. Junimart mengatakan, pihaknya berusaha keras untuk meloloskan anggaran tersebut karena ingin agar Departemen ATR/BPN bekerja lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Tanah Air. “Tidak hanya RP 14T, kemarin saya secara resmi meminta Kementerian ATR/BPN melalui Sekjen untuk mengkaji ulang, memperkuatnya, guna mendukung kerja ATR/BPN,” ujarnya. Dia menjelaskan, uang tersebut nantinya bisa digunakan untuk perubahan teknologi, serta pemberian bantuan hukum kepada PNS di Departemen ATR/BPN yang dinilai berisiko melanggar hukum. Selain itu, kata dia, Komisi II DPR juga mendorong pejabat/organisasi lain untuk turut serta meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat, sehingga nilai keekonomian tanah dapat berdampak langsung terhadap pembangunan kenyamanan. Misalnya, dokumen tanah ditolak permohonan bank karena pemilik sertifikat berada di kawasan hutan. Oleh karena itu, kami akan terus berdiskusi dengan Komisi IV untuk mengadakan rapat gabungan dengan Komisi II untuk menjalin kerja sama, ujarnya. Sebelumnya, Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono (AHY) mengusulkan anggaran lembaga hingga Rp14 triliun pada tahun 2025.

“Awalnya kami mungkin enggan menyebutkan batas anggaran ini, sebenarnya yang kami rencanakan pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 14 triliun, sehingga ketika kami mengetahui batas yang tertera adalah Rp 6,4 triliun kami ragu,” kata AHY saat itu. pekerjaan. Rapat dengan Komisi II DPR RI Jakarta, Selasa (11/6).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours