Komisi VII Diminta Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Persatuan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) mendesak Komite VII DPR melakukan penilaian terhadap Harga Spesifik Gas Bumi (HGBT) yang akan terus dibahas meski berakhir pada 2024. Kajian tersebut dinilai penting karena kebijakan tersebut mempunyai implikasi luas terhadap seluruh rantai pasokan gas bumi, baik di sektor hulu, tengah, dan hilir.

Permintaan itu disampaikan IPGI dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR yang digelar pekan lalu di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Ketua IPGI Eddy Asmanto mengatakan perlunya evaluasi efektivitas HGBT untuk memastikan manfaat yang diterima pelaku usaha di sektor hulu, tengah, dan hilir adil.

“HGBT awalnya bertujuan untuk meningkatkan daya saing di tujuh sektor industri,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Eddy menambahkan, kebijakan HGBT juga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara di sektor hulu. Sementara harapannya, dengan menurunkan harga, negara dapat meningkatkan pendapatan yang diterima di sektor hilir, seperti peningkatan penerimaan pajak, peningkatan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.

Sekadar informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara akan mengalami penurunan pendapatan akibat pemberian HGBT sebesar Rp 29,39 triliun. Namun masih belum ada data kuantitatif yang dapat menjelaskan bahwa peningkatan sektor tersebut akan terus berlanjut. penilaian untuk dijadikan pedoman,” kata Eddy.

Penilaian komprehensif ini mencakup prinsip keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di sektor hulu, tengah, dan hilir serta industri pengguna akhir gas bumi.

Dalam rapat dengar pendapat antara IPGI dan Komisi VII DPR, terdapat pengakuan bersama bahwa kebijakan HGBT perlu dievaluasi dan DPR sangat memperhatikan semua permasalahan yang diangkat. Selain itu, DPR akan mengikuti aspirasi IPGI dan mitra terkait dan bila diperlukan akan dibentuk PanjaHGBT.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours