Komitmen Pemkot Jakpus perangi narkoba wujudkan wilayah bersinar

Estimated read time 4 min read

JAKARTA (ANTARA) – Masa depan generasi muda saat ini terancam. Hal kecil ini dapat dirasakan oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda yang sedang melalui tahapan perkembangan dan menemukan jati dirinya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) terus melakukan berbagai upaya manajemen sosial berupa tindakan preventif dan represif di masyarakat untuk pemberantasan narkoba, menciptakan zona terbuka terhadap emas. Generasi 2045.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperkuat upaya pemanfaatan dan peredaran narkoba melalui koordinasi daerah dalam forum koordinasi pimpinan tingkat kota (forkompoco).

Dalam forum tersebut, kasus penyalahgunaan narkoba dilaporkan melalui Polres Metro Jakarta Pusat yang berdiskusi dan membahas potensi kerawanan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Korespondensi.

Upaya pencegahan terus diperkuat oleh Pemerintah Pusat Jakarta, dengan kegiatan berupa sosialisasi yang menyasar kelompok seperti sekolah, tempat kerja, rumah dan lingkungan masyarakat, serta kelompok masyarakat RT, RW, Keluarga Kuat dan Sejahtera (PKK). . ) atau terapi kelompok, serta organisasi kepemudaan.

Menciptakan lingkungan bebas narkoba adalah kunci untuk memperkuat masyarakat. Pemkot Jakarta Pusat terus menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau LSM yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba, seperti Aksi Nasional Anti Narkoba (Granat).

Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat berupaya menutup celah yang bisa dijadikan peluang tumbuhnya peredaran narkoba dengan meningkatkan aktivitas dan memperkuat penertiban.

Pemerintah daerah menghimbau semua pihak untuk mengabaikan kondisi lingkungan untuk membatasi ruang gerak para pengedar narkoba dan penyelundup manusia. Ketika masyarakat semakin berperan aktif dalam mengendalikan lingkungan, tindakan untuk memajukan lingkungan, termasuk mereka yang ingin memanfaatkannya, dapat menjadi hambatan.

Selama penyelidikan, Dinas Pendidikan Jakarta bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memperkuat kapasitas organisasi masyarakat dalam memberikan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba dan memantau kegiatan di luar sekolah.

Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga memperkuat komunitas model orang tua (orang tua) agar para orang tua bisa lebih memperhatikan pencarian informasi keseharian anaknya melalui lebih banyak komunikasi dalam pekerjaan keluarga.

Sikap orang tua dalam keluarga memegang peranan penting dalam berkembangnya kecanduan narkoba. Maka berlibur bersama keluarga, membaca bersama, atau berolahraga bisa memberikan efek positif.

Melalui inisiatif ini, otoritas terkait narkoba seperti Badan Narkotika Nasional Indonesia harus lebih proaktif dalam menjelaskan pesan anti-narkoba melalui postingan/video media sosial. Selain itu, kampanye anti narkoba dapat dilakukan melalui seminar sekolah agar siswa lebih memahami bahaya narkoba.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir, Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2024). . Untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di Jakarta Pusat, para pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memperkuat kerja sama dan strategi pemberantasan perdagangan narkoba.

Aparat kepolisian menerapkan berbagai pendekatan dalam pemberantasan narkoba, soft power, dan mengutamakan kegiatan pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan yang mengkolaborasikan kemampuan masyarakat dalam menawarkan program di bidang agama, pendidikan, dan kemasyarakatan.

Pendekatan ini merupakan strategi membangun ketahanan diri yang akan menjadikan keluarga dan lingkungan lebih berketahanan terhadap pembangunan. Di sisi lain, polisi menerapkan strategi yang kuat dengan menyasar generasi muda.

Strategi yang kuat ini mengacu pada penerapan undang-undang yang kuat terkait kejahatan narkoba dan perdagangan manusia, melalui pendekatan legislatif dengan tindakan dan hukuman yang berat bagi mereka yang melanggar perdagangan manusia.

Polisi tidak hanya berhenti di situ, mereka juga melakukan kejahatan pencucian uang hingga melecehkan pedagang.

Hasilnya, polisi telah menerapkan strategi energi cerdas untuk memberdayakan teknologi media dan lembaga pendidikan publik untuk mendukung strategi pemberantasan narkoba.

Tertangkap

Pada pertengahan bulan Juli, polisi melakukan 42 penangkapan penyelundup narkoba dan menangkap tersangka dalam operasi anti-perdagangan manusia skala besar selama dua minggu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 26 pengedar dan pengguna narkoba di Kali Pasir, Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza) Operasi juga melanda Kali Pasir, Menteng yang sering menjadi lokasi operasi narkoba. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, kawasan tersebut sering dihuni oleh para pengedar dan pengguna narkoba, bahkan korbannya menyasar anak-anak dan remaja. Menyikapi penetapan zona merah bagi pengedar dan pengguna narkoba, warga Menteng, Kalipasir, Jakarta Pusat, resah dengan sulitnya mencari pekerjaan bagi generasi muda setempat. Menurut Kepala Desa Kebon Sirih Heru Tri Prasetyo, penetapan zona merah banyak menimbulkan dampak positif dan negatif karena tidak semua warga RW 08 menggunakan narkoba. Sebagai tanggapan, pemerintah pusat Jakarta memastikan bahwa penetapan zona merah bagi pengedar dan pengguna narkoba tidak akan mempengaruhi kesempatan kerja warga. Label bergaris merah merupakan peringatan bahwa narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga bagi kehidupan dan kesejahteraan ekonomi. Pada tahun 2012-2013, polisi juga mendirikan unit pendidikan dan komunitas ancaman narkoba di Kali Pasir yang dulunya penuh narkoba. Dengan adanya pengumuman ini, Polda Metro Jaya berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat khususnya anak-anak dan pelajar, sehingga tercipta generasi emas dan lingkungan yang aman dan sehat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours