Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp5 Miliar untuk Kawal IKN

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penambahan anggaran sebesar Rp37,15 miliar untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Rp5 miliar untuk pengembangan ibu kota pulau (IKN).

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR dalam rangka pembahasan rencana aksi anggaran (RKA) 2025. Ia mengatakan, usulan tersebut tidak ada alasannya.

Menurutnya, Komnas HAM banyak menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN).

Oleh karena itu, dalam 5-6 bulan terakhir tahun 2024, Komnas HAM menerima serangkaian pengaduan mengenai kasus atau dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bidang IKN atau yang berdampak pada pelaksanaan IKN, kata Atnike dalam pertemuan tersebut. ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Kongres, Jakarta, Rabu (6/12/2024).

Dalam menyikapi kasus-kasus tersebut, Komnas HAM harus bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk otoritas IKN.

Dalam kerja sama tersebut, Atnike mengabarkan Komnas HAM menandatangani nota kesepahaman dengan OIKN. Dalam nota kesepahaman ini, Komnas HAM menyatakan akan melakukan pemantauan untuk memastikan penerapan peraturan hak asasi manusia.

Termasuk juga jika terjadi konflik, dan kekerasan yang terjadi belakangan ini terkait dengan penyalahgunaan hak masyarakat petani dan masyarakat adat di wilayah tersebut, serta kemungkinan terjadinya sengketa pertanahan yang mungkin timbul akibat pelaksanaan IKN, ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, hal itulah yang menjadi alasan Komnas HAM memasukkan rencana pengelolaan pembangunan IKN pada tahun 2025 dengan anggaran Rp 5 miliar. Atnike mengatakan pengajuan ini baru tahap pertama.

“Nah, IKN sendiri akan terus, jadi bagaimana kita menyusun rencana kerja pengelolaan IKN pada tahap pertama. Kalau Rp 5 miliar ini bisa disetujui hanya untuk IKN, itu akan membantu Komnas HAM untuk tidak menggunakan anggaran rutin lainnya untuk menyikapi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengembangan IKN,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours