Kompolnas Ditantang Buka-bukaan Hasil Audit Investigatif Kasus Vina Cirebon

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diminta membahas secara terbuka hasil audit penyidikan penanganan kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016. Kompolnas diminta mengumumkan hal tersebut ke publik.

Pengacara Saor Siagian mengatakan dalam acara bincang-bincang “Interupsi” di iNews TV yang dimoderatori oleh jurnalis senior Ariyo Ardi pada Kamis malam (20 Juni): “Alangkah baiknya jika Kompolnas mempublikasikan pengaduan masyarakat dan mengkaji pengaduan tersebut”. 2024).

Saor pun mempertanyakan daftar pencarian orang (DPO) yang dibuat polisi dalam kasus Vina. Pertama ada tiga DPO, lalu dua, salah satunya fiksi.

“Yang saya minta kemarin, saya ingin Kompolnas go public dan memberikan informasi kepada masyarakat agar masyarakat juga tahu, karena kasus ini berkembang dari tiga petugas perlindungan data menjadi dua, dua menjadi satu, fiksi ya, ini dia. sudah berada di luar koridor hukum. Keputusan akan diambil oleh Polda, Polri di luar koridor hukum tempat ketiga petugas perlindungan data tersebut terdaftar. “Dan kepribadian eksekutifnya perlu diupayakan,” kata Saor.

Saor juga mengkritik penyelidikan kasus yang dilakukan delapan tahun lalu. “Nah, sekarang penyidik ​​bisa dengan mudah mengatakan keduanya mengada-ada tanpa menempuh jalur hukum. Jadi apa ukuran ini? “Apakah ini benar-benar dilakukan dengan pernyataan? Ini adalah tindakan hukum.”

“Kami ingin Kompolnas (dibuka) karena hukum di sana dilanggar. Ia menyimpulkan, “Kompolnas perlu mengusut hal ini agar Kompolnas tidak kehilangan taringnya.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours