Konektivitas jalan wilayah 3T di Kaltara ditarget rampung tahun ini

Estimated read time 2 min read

Tarakan (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara menargetkan melengkapi konektivitas jalan pada posisi eksternal, internal dan tertinggal (Q3) ini tahun.

“Kami masih berupaya menyelesaikan permasalahan konektivitas khususnya di wilayah 3T. Selama tiga tahun terakhir, cakupan lalu lintas jalan di Provinsi Kalimantan Utara terus meningkat,” kata Ketua DPUPR-Perkim. Kalimantan Utara. , Helmi di Tanjung Selor, Bulungan, Minggu.

Pada tahun 2021, panjang lalu lintas jalan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara adalah 89,06 km, pada tahun 2022 menjadi 124,33 km, dan pada tahun 2023 menjadi 124,33 km.

“Kami berupaya untuk terus meningkatkan pembangunan jalan setiap tahunnya agar permasalahan konektivitas antarwilayah dan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan dapat teratasi di tahun-tahun mendatang,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya berniat membangun jalan perbatasan Indonesia-Malaysia dan membangun Krayan Pass.

Sebab, dua kegiatan nasional tersebut sudah rampung 90 persen dan tinggal menunggu penyelesaian.

Terlebih lagi, mulai akhir tahun 2023, kendaraan berat juga banyak melintas di jalan perbatasan, sedangkan untuk jalur Krayan tinggal membangun jembatan di Desa Benuang. Bisa dibilang tinggal selangkah lagi, ” katanya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian pembangunan jalan perbatasan pada tahun ini, khususnya jalan Malinau melalui Krayan.

Saat survei lapangan beberapa waktu lalu, dirinya sangat menyadari permasalahan konektivitas yang sangat mempengaruhi pertumbuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah 3T.

Makanya dua hal ini terus kita dorong, karena melalui pembangunan jalan kita ingin membuka pembangunan lain seperti jalan, infrastruktur, dan perekonomian masyarakat, kata Zainal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours