Konten judi makin sedikit sejak akses ke Kamboja dan Filipina ditutup

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Ketua Harian Satgas Pemberantasan Game Online Osman Kansong mengatakan konten game online yang beredar di Indonesia semakin berkurang sejak penutupan akses internet di Kamboja dan Davao, Filipina.

“Sekarang mulai terasa, iklan pop-up dari situs perjudian, online di media sosial, dan melalui SMS sangat sedikit,” kata Usman kepada Antara, Senin.

Indonesia akan mulai memutus akses Internet dari Kamboja dan Davao, Filipina sekitar tanggal 23 Juni 2024.

Hal ini diinisiasi Menteri Komunikasi dan Informatika melalui surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP). 21 Juni 2024.

Melalui surat ini, Menkominfo meminta penyelenggara jasa telekomunikasi mengambil langkah penghentian akses dalam waktu 3×24 jam sejak surat ditandatangani.

Menurut pemerintah Indonesia, kedua wilayah tersebut dianggap sebagai lokasi server operasional game online yang menyasar pasar Indonesia. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menghilangkan NAP untuk mengurangi throughput akses.

Batas waktu penghentian akses akan ditinjau kembali untuk segera dipulihkan jika situasi mendukung.

RAN juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah penghentian penggunaan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan pemantauan.

Permintaan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Pokja Pemberantasan Judi Online pada 19 Juni 2024 yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi. Tajjanto.

Meski telah mengurangi jumlah konten perjudian online yang beredar di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar mengelola konten serupa di ruang digital Indonesia.

Misalnya, pada pekan pertama Juli 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memproses 96.893 materi terkait perjudian di ruang digital Indonesia.

Pengelolaan konten perjudian online merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu memastikan masyarakat dapat menggunakan ruang digital Indonesia dengan aman dan produktif.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak semua pihak baik pengelola layanan media sosial, penyelenggara sistem elektronik (ESO) hingga masyarakat umum untuk ikut menghilangkan konten negatif seperti perjudian online di ruang digital Indonesia.

Bagi mereka yang menemukan konten gaming di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membuka ruang pengaduan melalui website aduankonten.id, email di [email protected], atau WhatsApp di 08119224545.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours