Poerwokerto, 25/03/1947 (ANTARA) – pada jumpa pers. Pada tanggal 22/3 dan 23/3 di Poerwokerto antara Persatuan Ekonomi Kerakyatan dan koperasi niaga Kawedana serta koperasi pertanian yang didukung oleh kantor pusat Banjoemas, tertulis sebagai berikut:
1. Mengubah asas dan cara kerja organisasi koperasi rakyat.
2. Koperasi desa akan dibentuk di setiap kota, dengan fokus pada kabupaten.
Sumber: Pusat Layanan Data dan Informasi ANTARA
+ There are no comments
Add yours