Korban Kebakaran di Jayapura Papua Terima Klaim Asuransi BRINS

Estimated read time 2 min read

Papua – Korban kebakaran di Kampung Ardipura, Distrik Jaipura Selatan, Jayapura, Papua mendapat klaim asuransi dari Asuransi BRI (BRINS). Korban kebakaran merupakan nasabah BRI yang dilindungi subasuransi BRINS.

Pembayaran klaim asuransi kepada korban kebakaran dilakukan secara simbolis pada tanggal 3 Juni 2024. Salah satu penggugat, Robertho, bersyukur dan merasakan manfaat asuransi kebakaran dari BRINS.

“Saya sangat bersyukur dan bersyukur, karena santunan ini dapat membantu saya membangun kembali rumah dan tempat usaha saya,” kata Robertho dalam laporan tertulis, Senin (10/6/2024).

Manajer BRI Asuransi Cabang Jaipura, Ruvi Siswanto, berharap bencana kebakaran ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi. Pembayaran klaim asuransi ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRINS.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada pelanggan korban kebakaran di Jaipura Selatan. Kami berharap dengan adanya santunan ini pelanggan dapat merasa terbantu dan mendapatkan manfaat asuransi,” ujarnya.

Pembayaran klaim ini merupakan bukti manfaat berasuransi di Asuransi BRI. Dengan perlindungan berupa asuransi kerugian, risiko keuangan akibat kejadian tak terduga di masa depan dapat dikendalikan.

Di Indonesia, sektor perekonomian secara umum memiliki tiga pilar, yaitu keuangan, pembangunan, dan keamanan. Dalam hal ini, keamanan menjadi pilar penting dalam pengelolaan risiko yang akan dihadapi pelaku UMKM, selain risiko lainnya seperti properti, pribadi, transaksi, dan aktivitas bisnis.

Asuransi BRI menawarkan produk Asuransi Mikro Kerugian Tempat Komersial (KTU) yang dapat memberikan perlindungan terhadap tempat usaha tetap maupun bergerak terhadap berbagai risiko. Risiko yang dimaksud mulai dari kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, kecelakaan mobil, kerusuhan, bencana alam hingga risiko lain yang tercantum dalam polis asuransi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours