Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Korban kekerasan aparat saat aksi demonstrasi mempertahankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024, telah mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengawal Konstitusi di kantor Komnas HAM Menteng. Jakarta Pusat Pada Kamis (29/8/2024)

“Kami dan jurnalis kami berada di Komnas HAM untuk memberitakan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum. Ini berlebihan,” kata Siur Destilie Gulo, anggota Kelompok Pembela Konstitusi Indonesia.

Partainya ikut bersama dua korban dugaan kekerasan aparat saat aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang-undang pilkada di Gedung Republik Indonesia, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka ingin melindungi hukum, konstitusi, dan demokrasi di Indonesia saat ikut serta dalam pemilu. demonstrasi.

“Para pengunjuk rasa yang ada di sana saat itu Ini termasuk dua pelapor yang diserang dengan kekerasan oleh petugas penegak hukum. Ia dianggap sebagai pahlawan yang sah di negeri ini. Dari kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan hukum itu sendiri, menundukkan hukum dan konstitusi di atas kekuasaan,” ujarnya.

Dijelaskannya, kedua jurnalis tersebut merupakan mahasiswa berinisial AR dan ATB yang belum melakukan tindakan apa pun. Tentang anarki saat protes Keduanya sekadar menyampaikan keinginannya kepada anggota dewan. Namun petugas malah disemprot gas air mata.

“Tiba-tiba mereka diseret. Seseorang dipukul dengan tongkat golf. dan klub golf Kini korbannya ada dua, kepalanya bocor. Menyebabkan luka di sekujur tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, sangat menyedihkan pembela hak konstitusional dan penegakan nilai-nilai supremasi hukum didiskriminasi oleh penguasa. Meski niatnya baik Namun para pengunjuk rasa, terutama dua mahasiswa tersebut, justru diperlakukan kejam dan dianiaya oleh polisi.

“Kami belum tahu apa motifnya. Kalau Aji baik-baik saja Meskipun ada banyak orang Kami juga terlibat dalam pemukulan terhadap seorang pengunjuk rasa. Ada dua laporan yang kami kirim (ke Komna HAM) karena jurnalisnya dua. Alhamdulillah laporan sudah diterima,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours